Hari Ini Batas Akhir Raih Dividen Telkom Rp 221 per Saham
JAKARTA – Perusahaan telekomunikasi kepunyaan negara, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), bersiap menggelontorkan dividen untuk tahun buku 2025 dengan total dana menyentuh Rp 21,99 triliun, yang nilainya setara dengan Rp 221 per saham.
Batas akhir fase cum dividen untuk saham Telkom Indonesia di pasar reguler serta pasar negosiasi berlangsung pada hari Rabu (17/6/2026) ini.
Tanggal cum date ini menjadi tenggat waktu paling akhir bagi para pelaku pasar untuk membeli saham TLKM supaya terdaftar sebagai penerima hak atas dividen yang dialokasikan oleh perusahaan.
Pada sesi penutupan perdagangan hari Senin (15/6/2026), nilai saham TLKM terpantau bergerak naik sebesar 2,45% menuju level Rp 2.930. Berdasarkan harga penutupan tersebut, proyeksi yield dividen yang ditawarkan oleh Telkom berada di kisaran angka 7,5%.
Pergerakan saham dari emiten badan usaha milik negara (BUMN) ini tercatat telah menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,27% sepanjang minggu kemarin.
Sementara itu, untuk periode ex dividen Telkom akan berjalan esok hari pada tanggal 18 Juni, dengan batas waktu pencatatan pemegang saham yang berhak menerima alokasi dividen jatuh pada tanggal 19 Juni pukul 16.00 WIB.
Langkah strategis diambil oleh PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) lewat penetapan distribusi dividen tunai sebesar Rp 21,9 triliun.
Pihak PT Danantara Asset Management (DAM) selaku pemilik saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 51,09 miliar (51,56%) saham dipastikan akan mendapatkan bagian dividen yang sangat besar, yakni senilai Rp 11,3 triliun.
Persetujuan atas kebijakan tersebut disepakati oleh manajemen emiten raksasa BUMN sektor telekomunikasi ini dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tantunan (RUPST) yang digelar pada hari Senin (8/6/2026).
Alokasi untuk dividen jumbo senilai Rp 21,9 triliun ini diambil dari perolehan laba bersih Telkom tahun buku 2025 yang tercatat sebesar Rp 17,8 triliun, serta ditambah dari pos laba ditahan perusahaan senilai Rp 4,2 triliun.
Para investor TLKM yang namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 19 Juni 2026 mempunyai hak penuh untuk mendapatkan pembayaran dividen TLKM senilai Rp 221 per saham, dengan jadwal pendistribusian dana paling lambat pada tanggal 10 Juli 2026.
Di samping menyetujui poin terkait pembagian keuntungan perusahaan, forum RUPST juga memberikan restu bagi manajemen Telkom untuk merealisasikan rencana pembelian kembali (buyback) saham perusahaan dengan anggaran senilai Rp 4 triliun.
Langkah korporasi buyback ini akan dilangsungkan secara berkala maupun sekaligus, baik lewat mekanisme perdagangan di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun transaksi di luar BEI, yang direncanakan berjalan mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027 atau dalam jangka waktu 12 bulan setelah RUPST.
Dasar pertimbangan bagi TLKM dalam menjalankan buyback saham ini bertujuan untuk mendongkrak nilai tambah bagi para pemilik saham, sekaligus menjadi instrumen taktis perusahaan guna memelihara stabilitas harga pergerakan saham TLKM di tengah situasi pasar yang berubah-ubah.