Asuransi Mobil Bencana Alam: Kriteria hingga Sistem Klaim
- Selasa, 17 Desember 2024

Asuransi mobil bencana alam adalah jenis perlindungan yang penting bagi pemilik kendaraan yang ingin memastikan mobil mereka aman dari berbagai risiko tak terduga, termasuk bencana alam.
Banyak pemilik mobil yang sudah memiliki asuransi, namun tidak semua polis asuransi mobil mencakup risiko bencana alam.
Misalnya, meskipun banyak orang membeli asuransi all risk (comprehensive), umumnya jenis asuransi ini tidak menanggung kerusakan akibat bencana alam.
Baca Juga
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk selalu memeriksa dengan teliti polis asuransi yang dimiliki agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait cakupan perlindungannya.
Pastikan bahwa polis yang kamu pilih memberikan perlindungan terhadap risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, atau kebakaran akibat petir.
Dengan begitu, kamu bisa memiliki ketenangan pikiran, mengetahui bahwa kendaraan kesayanganmu sudah terlindungi dengan baik.
Pada dasarnya, asuransi mobil bencana alam adalah pilihan tepat untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi mobil kamu. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Pentingnya Asuransi Mobil Bencana Alam
Serangkaian bencana alam yang melanda tanah air belakangan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan, baik motor maupun mobil.
Sebagai informasi, asuransi kendaraan bermotor berfungsi memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerusakan atau kehilangan, yang tergantung pada jenis pertanggungan yang dipilih, termasuk perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
Dengan adanya bencana, penting bagi masyarakat untuk semakin menyadari bahwa memiliki asuransi kendaraan merupakan langkah bijak dalam mengelola keuangan.
Asuransi mobil bencana alam, misalnya, bisa menjadi pilihan untuk melindungi kendaraan dari risiko yang tidak terduga.
Mobil yang terdampak oleh bencana alam umumnya dapat dilindungi oleh asuransi, namun pemilik polis standar perlu memastikan bahwa polis yang dimilikinya mencakup perluasan jaminan.
Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk cermat dalam memilih polis asuransi yang sesuai agar kendaraan mereka terlindungi dalam berbagai situasi bencana. Pastikan polis yang dimiliki sudah mencakup perluasan jaminan terhadap bencana alam.
Hal ini bertujuan agar pemegang polis dapat menerima ganti rugi jika kendaraannya terkena dampak bencana alam.
Mengingat besarnya potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh bencana alam, sebaiknya pemegang polis memeriksa kembali apakah asuransi kendaraannya mencakup perluasan jaminan ini.
Perlu ditekankan bahwa pemilik polis standar yang tidak memiliki perluasan jaminan tidak akan mendapatkan ganti rugi akibat kerusakan akibat bencana alam.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), khususnya Pasal 3 PSAKBI, yang menyatakan bahwa asuransi tidak akan menanggung kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, tanah longsor, atau fenomena geologi dan meteorologi lainnya.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, bagi pemegang polis standar yang ingin mendapatkan perlindungan tambahan, disarankan untuk melakukan perluasan jaminan.
Proses perluasan ini bisa dilakukan dengan mudah melalui perusahaan asuransi, baik melalui telepon, email, maupun langsung ke kantor cabang.
Setelah itu, seorang surveyor akan melakukan survei terhadap kendaraan, dan jika disetujui, perluasan jaminan akan dilakukan.
Setelah perluasan polis diterapkan, jika kendaraan terkena dampak bencana alam, penting untuk segera melaporkan kerusakan tersebut, dengan batas waktu lima hari setelah kejadian.
Perluasan jaminan polis ini akan memberikan perlindungan lebih luas, mencakup kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, serta risiko lain seperti kecelakaan diri, kecelakaan penumpang, atau terorisme dan sabotase, yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Kriteria Kendaraan pada Asuransi Mobil Terdampak Bencana Alam
Perusahaan asuransi kendaraan memiliki peran penting dalam mengurangi beban kerugian yang dialami nasabah, baik akibat kecelakaan maupun bencana alam.
Melalui asuransi, perusahaan akan menanggung sebagian biaya kerugian yang dialami, sehingga nasabah bisa membeli kendaraan baru apabila kendaraan mereka rusak parah.
Namun, sebelum mengajukan klaim, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses klaim berjalan lancar.
1. Pastikan Manfaat Asuransi sudah Diperluas
Langkah pertama sebelum mengajukan klaim adalah memeriksa polis asuransi yang dimiliki. Pastikan bahwa perlindungan terhadap bencana alam sudah tercantum dalam polis tersebut. Jika tidak, klaim yang diajukan akan ditolak secara otomatis.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan perlindungan terhadap bencana alam. Dengan begitu, jika terjadi bencana alam di kemudian hari, klaim dapat diajukan tanpa kendala.
Namun, perlu dicatat bahwa perluasan manfaat ini akan berdampak pada kenaikan premi, yang jumlahnya tergantung pada berbagai faktor, seperti jumlah tambahan manfaat, jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan lokasi tempat berkendara.
2. Pastikan Pembayaran Premi Tepat Waktu
Pembayaran premi yang teratur sangat penting untuk memastikan polis tetap aktif. Jika pembayaran premi terhenti atau terlambat, polis bisa dibekukan atau mengalami lapse, dan hal ini bisa mempengaruhi proses klaim.
Jika polis dinyatakan tidak aktif, klaim pun bisa dipersulit, bahkan ditolak karena nasabah dianggap tidak memenuhi kewajiban administrasi.
Oleh karena itu, pastikan untuk membayar premi secara rutin agar polis tetap aktif dan klaim dapat diproses tanpa hambatan.
Jika premi yang harus dibayar cukup besar, Anda bisa memilih sistem pembayaran secara bulanan agar lebih mudah dalam mengatur keuangan.
Dengan cara ini, Anda tidak akan mengalami kesulitan saat waktu pembayaran premi tiba, dan proses klaim pun bisa berjalan lebih cepat tanpa masalah.
Sistem Klaim Asuransi Mobil Terdampak Bencana Alam
1. Segera Laporkan Kerusakan
Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan akibat bencana alam, langkah pertama adalah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak asuransi.
Jelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang terjadi, dan sertakan bukti berupa foto atau video untuk mendukung klaim Anda.
Laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, seperti email, layanan pelanggan melalui telepon, atau aplikasi jika perusahaan asuransi menyediakan layanan tersebut. Semakin cepat Anda melaporkan, semakin cepat pula klaim Anda diproses.
2. Proses Survei Kerusakan
Setelah laporan diterima, pihak asuransi akan mengirimkan petugas untuk melakukan survei kerusakan pada kendaraan.
Petugas ini akan mengevaluasi tingkat kerusakan secara mendetail, dan penting untuk diingat bahwa pengajuan klaim palsu akan diketahui melalui pemeriksaan ini.
Survei akan dilakukan di lokasi yang Anda tentukan, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Pastikan Anda hadir di tempat pada saat survei berlangsung dan siapkan informasi tambahan jika diperlukan.
3. Penjemputan Kendaraan
Jika kendaraan Anda memenuhi syarat untuk klaim, perusahaan asuransi akan mengatur waktu penjemputan kendaraan untuk dibawa ke bengkel rekanan mereka untuk perbaikan.
Proses perbaikan ini tidak tergantung pada polis, melainkan pada bengkel yang bekerja sama dengan pihak asuransi. Selama proses perbaikan, umumnya pihak asuransi akan menyediakan kendaraan pengganti untuk mendukung aktivitas Anda.
Setelah perbaikan selesai, kendaraan Anda akan dikembalikan dalam kondisi yang baik, sama seperti saat pertama kali dipinjamkan.
4. Mobil Siap Digunakan Kembali
Setelah perbaikan selesai, petugas asuransi akan menjemput kendaraan Anda dari bengkel rekanan dan mengantarkannya kembali ke rumah Anda.
Pada saat yang sama, kendaraan pengganti yang telah digunakan selama proses perbaikan akan diambil kembali oleh pihak asuransi.
Sebagai penutup, dengan perlindungan dari asuransi mobil bencana alam, Anda dapat lebih tenang menghadapi berbagai risiko tak terduga yang dapat merusak kendaraan Anda.

Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kapolri Pimpin Sertijab Intelkam-Brimob, Tekankan Regenerasi dan Adaptasi
- Rabu, 01 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Cara Bayar Kredivo lewat Brimo dengan Mudah dan Praktis
- 01 Oktober 2025
2.
3.
KUR BRI 2025: Bunga, Plafon Pinjaman, Persyaratan, Cara Daftar
- 01 Oktober 2025
4.
Panduan Simulasi KUR BNI 2025: Bunga, Plafon, Cara Daftar
- 01 Oktober 2025
5.
Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan
- 01 Oktober 2025