Kebakaran di Jakarta Pusat Hancurkan 15 Rumah, Tiga Orang Terluka dan Sesak Napas
- Sabtu, 25 Januari 2025
Jakarta - Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda pemukiman padat di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 rumah dilaporkan terbakar akibat peristiwa tersebut.
"15 rumah terbakar," ujar Achmad Saiful Kahfi, Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Sabtu (25/1/2025).
Proses pemadaman kebakaran selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat insiden ini, tiga orang dilaporkan terluka dan mengalami kesulitan bernapas.
Baca Juga
Tiga korban tersebut antara lain M Zaini (21), yang mengalami luka pada jempol dan kelingkingnya, Nurlela (61), yang merasa lemas, serta seorang anggota relawan damkar, Marsel, yang menderita sesak napas.
Luas area yang terbakar mencapai 500 meter persegi. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Kebakaran kemungkinan disebabkan oleh korsleting listrik," ungkapnya.
Kebakaran ini berdampak pada 18 keluarga yang terdiri dari 46 jiwa. Proses pemadaman sempat terhambat oleh jalan yang sempit dan kemacetan lalu lintas.
Kebakaran terjadi di Jalan Mangga Besar XIII, RT 06 RW 01, Kelurahan Mangga Besar Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dan 51 petugas dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 17.49 WIB, dan pemadaman dimulai pada pukul 17.53 WIB.
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Petrindo Jaya Kreasi Capai Pendapatan Fantastis Tapi Laba Bersih Masih Turun
- Selasa, 31 Maret 2026
Pelni Dorong Efisiensi Logistik Dengan Diskon Tarif Kontainer Pascaleberan Lebaran
- Selasa, 31 Maret 2026
Jasa Raharja Tingkatkan Perlindungan Korban Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran
- Selasa, 31 Maret 2026
Laba Bank Muamalat Meningkat Positif Berkat Konsolidasi Bisnis Selama 2025
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Pemerintah Siapkan 45 Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah Madinah
- Selasa, 31 Maret 2026
Ditjenpas Siap Jalankan Kebijakan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat
- Selasa, 31 Maret 2026












