JAKARTA - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah proaktif untuk mendorong mobilitas masyarakat melalui kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tiket pesawat.
Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan biaya perjalanan dan mendukung pertumbuhan sektor transportasi serta pariwisata.
Diskon PPN atas tiket pesawat ini diumumkan sebagai salah satu stimulus pemerintah untuk memaksimalkan aktivitas masyarakat saat musim liburan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga tiket selama periode padat perjalanan.
Tujuan Kebijakan: Dorong Mobilitas dan Pariwisata
Pemerintah menekankan bahwa diskon PPN bukan hanya bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan transportasi. Dengan biaya tiket yang lebih terjangkau, diharapkan masyarakat terdorong melakukan perjalanan antar kota atau antar provinsi, sehingga aktivitas ekonomi di daerah tujuan turut meningkat.
Kebijakan ini juga diharapkan membantu maskapai penerbangan menghadapi lonjakan permintaan tiket selama periode libur panjang. “Langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan operasional maskapai, sehingga mobilitas tetap lancar tanpa mengganggu layanan transportasi udara,” ujar pejabat terkait.
Ketentuan dan Periode Diskon PPN
Diskon PPN atas tiket pesawat berlaku khusus untuk periode Natal dan Tahun Baru, yakni dari pertengahan Desember hingga awal Januari 2026. Pemerintah memastikan bahwa mekanisme pengurangan PPN diterapkan langsung pada harga tiket, sehingga penumpang dapat merasakan manfaatnya secara langsung saat melakukan pembelian.
Selain itu, kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute domestik yang dikelola oleh maskapai nasional maupun regional. Maskapai diminta menyesuaikan sistem penjualan tiket agar diskon PPN dapat diterapkan tanpa mengurangi kualitas layanan. Penumpang diimbau untuk memeriksa syarat dan ketentuan pada masing-masing maskapai terkait mekanisme penerapan diskon ini.
Harapan Pemerintah dan Respons Industri
Pemerintah berharap kebijakan diskon PPN ini dapat mendorong masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk melakukan perjalanan, berlibur, dan menikmati destinasi wisata lokal. Dampak positif yang diharapkan meliputi meningkatnya mobilitas penumpang, meningkatnya okupansi hotel, serta peningkatan transaksi ekonomi di sektor pariwisata dan jasa pendukung.
Sementara itu, pihak maskapai menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah strategis yang membantu mengurangi biaya operasional serta menstimulasi permintaan tiket selama periode sibuk.
Maskapai juga diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan layanan yang lebih baik, termasuk promosi tambahan dan paket perjalanan yang menarik bagi masyarakat.
Kebijakan diskon PPN atas tiket pesawat untuk periode Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu contoh upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kelangsungan sektor transportasi.
Selain mendorong mobilitas, langkah ini juga memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan sektor pariwisata, yang menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi di setiap daerah.
Dengan mekanisme yang jelas, penerapan yang tepat, dan dukungan seluruh pihak, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat industri penerbangan nasional menjelang libur akhir tahun.