BPH Migas Sesuaikan Kuota BBM Subsidi 2026 Demi Penyaluran Tepat Sasaran

BPH Migas Sesuaikan Kuota BBM Subsidi 2026 Demi Penyaluran Tepat Sasaran
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:01:24 WIB

JAKARTA - Kebijakan pengendalian energi kembali menjadi sorotan menjelang 2026. Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menetapkan penyesuaian kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun depan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi agar lebih efisien dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, kuota BBM bersubsidi tidak seluruhnya mengalami penurunan. Meski demikian, Pertalite menjadi jenis BBM yang paling besar mengalami pemangkasan kuota. Sementara itu, solar subsidi juga dikurangi meskipun dalam skala yang lebih terbatas. Di sisi lain, minyak tanah justru memperoleh tambahan kuota meski sangat tipis.

Penetapan Kuota BBM Subsidi untuk Tahun 2026

Penetapan kuota BBM bersubsidi 2026 disampaikan secara resmi oleh Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Dalam forum tersebut, BPH Migas memaparkan rincian kuota serta alasan di balik penyesuaian volume BBM bersubsidi.

“Kami di BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran JBT dan JBKP untuk tahun 2026,” ujar Wahyudi dilansir dari Antara.

Menurut Wahyudi, penetapan kuota ini merupakan bagian dari kebijakan pengendalian penyaluran BBM agar lebih tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi energi tidak bocor dan tidak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya mampu.

Solar Subsidi Turun Tipis, Masih Jadi Penopang Sektor Produktif

Berdasarkan paparan BPH Migas, kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) minyak solar subsidi pada 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi tahun 2025 yang mencapai 18.885.000 kiloliter.

Penurunan tersebut tergolong relatif kecil dibandingkan dengan jenis BBM bersubsidi lainnya. Hal ini mencerminkan peran penting solar subsidi bagi sektor transportasi, logistik, dan kegiatan ekonomi produktif, khususnya di daerah. Pemerintah tetap berhati-hati agar pengurangan kuota tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang masih sangat bergantung pada solar subsidi.

Pemangkasan Signifikan Terjadi pada Kuota Pertalite

Berbeda dengan solar subsidi, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite mengalami penurunan yang jauh lebih besar. Untuk tahun 2026, kuota Pertalite ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter. Angka ini turun 6,28 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 31.230.017 kiloliter.

Pemangkasan signifikan pada Pertalite tidak terlepas dari evaluasi pemerintah terhadap pola konsumsi BBM ini. Selama ini, Pertalite dinilai masih banyak digunakan oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori penerima subsidi. Oleh karena itu, pengurangan kuota diharapkan dapat menjadi instrumen pengendalian agar konsumsi lebih terkendali dan subsidi lebih tepat sasaran.

Minyak Tanah Justru Mengalami Kenaikan Kuota

Di tengah penurunan kuota solar dan Pertalite, BPH Migas justru menetapkan kenaikan tipis pada kuota minyak tanah. Untuk 2026, kuota JBT minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kiloliter, meningkat 0,19 persen dibandingkan kuota 2025 yang sebesar 525 ribu kiloliter.

Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga pasokan energi bagi masyarakat di wilayah tertentu yang masih bergantung pada minyak tanah, terutama di daerah terpencil dan belum sepenuhnya terjangkau energi alternatif.

Efisiensi Penyaluran Jadi Dasar Kebijakan Kuota

Penurunan kuota BBM bersubsidi tidak lepas dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola penyaluran agar lebih efisien. Sepanjang 2025, BPH Migas mencatat keberhasilan penghematan anggaran subsidi BBM hingga Rp4,9 triliun.

Penghematan tersebut diperoleh melalui pengawasan ketat penyaluran BBM bersubsidi sehingga realisasinya tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Untuk solar subsidi, realisasi penyaluran tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN 2025. Dari pengendalian tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar 473,6 ribu kiloliter solar subsidi atau setara Rp2,11 triliun.

Sementara itu, realisasi penyaluran minyak tanah mencapai 507,9 ribu kiloliter atau 96,75 persen dari kuota APBN sebesar 525 ribu kiloliter. Dari pos ini, pemerintah mencatat penghematan sekitar 17 ribu kiloliter atau setara Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar berasal dari penyaluran Pertalite. Sepanjang 2025, realisasi penyaluran Pertalite tercatat sebesar 28,06 juta kiloliter atau 89,86 persen dari kuota APBN sebesar 31,23 juta kiloliter. BPH Migas menilai capaian tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan kuota BBM bersubsidi tahun berikutnya, termasuk penyesuaian volume agar subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak.

Reporter: Ekhwanessa Bagus Aldhiansyah