Dukung Polri di Bawah Presiden, KAI Imbau Polisi Jaga Independensi dan Hindari Politik Praktis

Dukung Polri di Bawah Presiden, KAI Imbau Polisi Jaga Independensi dan Hindari Politik Praktis
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:01:59 WIB

JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kabupaten Tangerang menyatakan dukungannya yang kuat terhadap keberadaan Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Pandangan ini disampaikan oleh Ketua DPC-KAI Kabupaten Tangerang, Sukardin, dalam kesempatan pertemuan dengan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Indra Waspada Amirullah, Kamis (29/01/2026). Sukardin menegaskan, peran Polri yang bebas dari intervensi pihak manapun, terutama yang berhubungan dengan politik praktis, sangat krusial demi menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum.

Polri dan Tugasnya: Menjaga Keamanan dan Menegakkan Hukum dengan Independen

Sukardin mengungkapkan bahwa kedudukan Polri langsung di bawah Presiden sangatlah penting. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Polri berfungsi untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi Polri yang sangat vital ini, tambahnya, akan lebih efektif apabila tidak terpengaruh oleh kebijakan-kebijakan lembaga lain di luar Presiden.Sebagai lembaga negara yang langsung berada di bawah Presiden, Polri memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban negara.

Hal ini juga dipertegas dalam Tap MPR No. VII/2000, yang menyatakan bahwa Polri bukan lembaga non-departemen, melainkan bagian langsung dari pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden sebagai Kepala Negara.

Independensi Polri: Kunci Penegakan Hukum yang Efektif

Menurut Sukardin, independensi Polri harus dijaga dengan ketat agar fungsi-fungsi penegakan hukum berjalan secara adil dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Ketika Polri berada di bawah kementerian atau lembaga lain, keberpihakan politik yang dapat mempengaruhi keputusan-keputusan hukum menjadi lebih mungkin terjadi.

Sukardin menegaskan, apabila Polri berada di bawah kementerian, maka penegakan hukum akan sangat rentan terhadap campur tangan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden menjadi pilihan terbaik untuk menjaga kewibawaan dan objektivitas lembaga ini dalam melaksanakan tugasnya.

Polisi Jangan Terjebak dalam Kepentingan Politik Praktis

Lebih lanjut, Sukardin juga menyoroti pentingnya bagi Polri untuk menjaga jarak dengan dunia politik praktis. Dalam pandangannya, jika Polri terlibat dalam politik praktis, maka citra lembaga ini sebagai penegak hukum yang netral dan tidak berpihak akan tercoreng.

“Independensi Polri harus dijaga. Polisi harus bisa menghindari segala bentuk intervensi politik yang bisa merusak kredibilitas dan citra mereka di mata masyarakat,” tegas Sukardin.Untuk itu, ia menyarankan agar Polri tetap fokus pada tugas utamanya sebagai aparat penegak hukum dan menjauhkan diri dari segala bentuk politik praktis yang dapat mengganggu kinerja mereka.

Dalam sistem hukum yang sehat, kerjasama antar penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, dan advokat sangatlah penting. Keterlibatan politik yang berlebihan hanya akan merusak hubungan kerja yang harmonis dan mempengaruhi kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Komitmen KAI: Mendukung Polri yang Profesional dan Bebas Intervensi

DPC-KAI Kabupaten Tangerang terus mendukung penuh Polri dalam menjalankan tugasnya yang mulia untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara. Dukungan ini diberikan dengan harapan agar Polri selalu dapat beroperasi dengan profesionalisme tinggi dan tidak terjebak dalam situasi yang bisa merusak integritas lembaga tersebut.

Dalam setiap kesempatan, KAI mengingatkan pentingnya menjaga jarak antara Polri dengan dunia politik praktis demi terlaksananya penegakan hukum yang transparan, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.KAI juga menegaskan bahwa profesionalisme penegak hukum sangat bergantung pada kebebasan lembaga-lembaga tersebut untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Untuk itu, menjaga independensi Polri adalah langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.Dengan dukungan penuh terhadap Polri yang berada langsung di bawah Presiden, DPC-KAI Kabupaten Tangerang berharap agar institusi ini terus dapat menjalankan perannya dengan baik, menjaga kehormatan lembaga, dan terus berfokus pada tugas utamanya tanpa terjebak dalam arus politik praktis yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Reporter: Ekhwanessa Bagus Aldhiansyah