Pemkot Surabaya Pastikan Beasiswa Beralih Jadi Bansos untuk SMA Swasta Sesuai Perwali

Pemkot Surabaya Pastikan Beasiswa Beralih Jadi Bansos untuk SMA Swasta Sesuai Perwali
Senin, 02 Februari 2026 | 08:22:42 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya telah mengonfirmasi bahwa kebijakan pengalihan beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos) untuk siswa SMA swasta dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta, dan menghindari konflik dengan kebijakan pendidikan provinsi. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai kebijakan tersebut.

Perubahan Beasiswa Jadi Bantuan Sosial Sesuai Perwali

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pengalihan skema beasiswa ke bantuan sosial untuk siswa SMA swasta telah diatur dengan jelas dalam Perwali Nomor 80 Tahun 2025. Perwali ini memberikan tata cara pemberian bantuan sosial kepada pemuda warga Kota Surabaya, khususnya mereka yang bersekolah di SMA sederajat di sekolah swasta.

Beasiswa yang sebelumnya disalurkan langsung kepada siswa kini dialihkan menjadi bantuan sosial yang disalurkan melalui sekolah. Keputusan ini muncul setelah hasil evaluasi menunjukkan adanya masalah dengan pembayaran tunggakan sekolah, yang memengaruhi proses pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.

Kebijakan Ini Menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Timur

Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan bahwa kebijakan pengalihan beasiswa ini juga merupakan respons terhadap surat edaran dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah. Surat edaran tersebut mengatur bahwa biaya pendidikan di SMA negeri sederajat di seluruh Jawa Timur harus dibebaskan, sehingga tidak ada lagi tagihan atau biaya yang dikenakan kepada siswa.

“Jika kita tetap memberikan beasiswa kepada SMA negeri, itu bisa berbenturan dengan kebijakan Gubernur yang mewajibkan pendidikan gratis di sekolah negeri. Oleh karena itu, kami memfokuskan bantuan kepada sekolah swasta yang masih membutuhkan dukungan,” jelas Eri Cahyadi dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa tidak ada siswa yang dibebani biaya sekolah tambahan, dan untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Fokus pada Siswa SMA Swasta, Pemkot Jamin Tak Ada Beban Tambahan

Eri menegaskan bahwa perubahan skema bantuan sosial ini bertujuan untuk memastikan tidak ada orang tua yang merasa terbebani oleh tagihan sekolah, khususnya di sekolah swasta yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

“Tujuan utama kami adalah untuk meringankan beban orang tua siswa. Setelah perubahan kebijakan ini, kami berharap tidak ada lagi sekolah swasta yang menarik biaya tambahan yang membebani orang tua, terutama yang berasal dari keluarga miskin di Surabaya,” ujar Eri dengan tegas.

Ia juga mengungkapkan komitmennya untuk melindungi warga Surabaya dari kebijakan pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. “Ini wilayah Surabaya, jangan sampai ada kebijakan yang justru memberatkan orang tua siswa. Kalau ada sekolah yang masih menarik uang tambahan, mereka harus berhadapan dengan saya dan Wakil Wali Kota Armuji,” tambahnya.

Evaluasi dan Penyesuaian Skema Beasiswa untuk SMA/SMK/MA Sederajat

Kebijakan ini juga didorong oleh evaluasi Pemkot Surabaya terhadap skema beasiswa yang sebelumnya berlaku. Evaluasi tersebut mengungkapkan adanya masalah besar dengan tunggakan pembayaran sekolah yang sering menjadi hambatan bagi siswa dalam menyelesaikan pendidikannya. Sebagai hasil dari evaluasi ini, Pemkot memutuskan untuk melakukan penyesuaian, di mana dana beasiswa hanya akan disalurkan ke sekolah swasta yang membutuhkan.

Sebelumnya, beasiswa diberikan langsung kepada siswa, namun dengan skema baru ini, dana bantuan sosial akan disalurkan langsung kepada sekolah-sekolah swasta yang telah terdaftar dalam anggaran APBD 2025. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dana dan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai pada siswa yang membutuhkan tanpa ada potongan atau penyalahgunaan.

Bantuan Sosial Jadi Solusi bagi Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Keputusan Pemkot Surabaya ini tentu menjadi langkah strategis untuk mendukung pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan pengalihan beasiswa menjadi bantuan sosial yang disalurkan langsung ke sekolah, Pemkot ingin memastikan bahwa pendidikan yang layak dapat diakses oleh semua warga Surabaya, tanpa terkendala biaya tambahan yang memberatkan.

Perubahan kebijakan ini juga menunjukkan bagaimana Pemkot Surabaya berusaha untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan situasi sosial ekonomi warganya, serta bekerja sama dengan sekolah swasta untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran. Bansos yang diberikan diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya, sekaligus mengurangi ketimpangan dalam akses pendidikan.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memperhatikan kesejahteraan pendidikan warganya, terutama bagi mereka yang bersekolah di SMA swasta dan membutuhkan dukungan untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.

Menanggapi Tunggakan dan Masalah Pembayaran Sekolah

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menyadari bahwa banyaknya tunggakan pembayaran sekolah menjadi salah satu masalah yang mengganggu proses pendidikan bagi siswa. Untuk itu, evaluasi kebijakan beasiswa dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Beasiswa yang semula diberikan langsung kepada siswa diubah menjadi bantuan sosial yang disalurkan langsung ke sekolah swasta, sehingga mengurangi potensi tunggakan dan mempercepat penyaluran bantuan.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan tidak akan ada lagi siswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikannya karena masalah biaya. Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan di kota ini, dan perubahan skema beasiswa menjadi bantuan sosial merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Reporter: Ekhwanessa Bagus Aldhiansyah