Strategi Pemkab Sumenep Jamin Stabilitas Harga Minyak Kita Menjelang Bulan Ramadhan

Strategi Pemkab Sumenep Jamin Stabilitas Harga Minyak Kita Menjelang Bulan Ramadhan
Senin, 02 Februari 2026 | 14:15:43 WIB

JAKARTA - Langkah proaktif mulai diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, guna membentengi daya beli masyarakat dari fluktuasi harga bahan pokok menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Fokus utama otoritas setempat saat ini tertuju pada pengamanan rantai distribusi minyak goreng subsidi, Minyakita. Upaya ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap dinamika pasar yang cenderung memanas di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi rumah tangga dalam menyambut bulan puasa.

Kepastian kelancaran distribusi ini menjadi prioritas utama agar stabilitas harga di tingkat pengecer dapat kembali sesuai dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan memperpendek alur distribusi dan memperketat pengawasan, Pemkab Sumenep optimistis mampu menekan potensi kelangkaan yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan tidak wajar di tengah momentum hari besar keagamaan.

Intervensi Harga Terhadap Kenaikan Minyakita di Atas Ambang Batas

Fakta di lapangan menunjukkan adanya anomali harga yang cukup signifikan. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan ketat yang dilakukan, harga Minyakita di pasar tradisional saat ini telah melampaui batas yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Kesenjangan harga ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan intervensi pasar secara langsung.

"HET untuk Minyakita itu Rp15.700 per liter. Tapi di pasaran antara Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter," ujar Dadang pada Sabtu, 31 Januari 2026. Menurutnya, salah satu pemicu utama kenaikan harga ini adalah pola distribusi yang cenderung melambat dan tidak merata ke berbagai titik penjualan. Kondisi inilah yang memaksa para pedagang menyesuaikan harga jual mereka di atas ketentuan demi menutupi biaya operasional atau keterbatasan stok yang mereka terima dari pemasok sebelumnya.

Optimalisasi Distribusi Melalui Kerja Sama Strategis Bersama Bulog Madura

Guna memutus rantai distribusi yang tersumbat, Pemkab Sumenep menjalin sinergi erat dengan Bulog Madura. Penguatan stok dilakukan dengan memprioritaskan penyaluran ke toko-toko mitra yang telah ditunjuk secara resmi. Strategi ini diharapkan mampu membanjiri pasar dengan stok Minyakita yang cukup, sehingga hukum permintaan dan penawaran kembali seimbang dan harga dapat ditekan menuju angka normal.

Di Kabupaten Sumenep sendiri, terdapat empat toko utama yang memegang peran sebagai mitra penjual resmi, yakni Toko Amar, Harapan Jaya, Toko Pak Azam, dan Bu Yayak. Sebagai langkah konkret awal, pemerintah telah menggelontorkan pasokan yang cukup masif ke titik-titik tersebut.

"Beberapa hari lalu, kami telah menyalurkan sebanyak 130 karton atau 1.300 liter ke empat toko ini, dan penjualannya terus dipantau, terutama terkait kesesuaian dengan HET," jelas Dadang. Pengawasan ini dilakukan secara real-time untuk memastikan setiap liter minyak yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan konsumen dengan harga yang adil.

Edukasi Konsumen dan Larangan Keras Penjualan Antar-Pedagang

Selain memastikan fisik barang tersedia, Pemkab Sumenep juga melakukan langkah edukasi visual dan regulasi ketat bagi para pengecer. Pemasangan spanduk yang mencantumkan harga HET Rp15.700 secara mencolok di toko-toko mitra merupakan upaya transparansi agar konsumen mengetahui hak mereka dan tidak mudah tertipu oleh oknum pedagang yang nakal. Hal ini menjadi instrumen kontrol sosial yang efektif di tingkat masyarakat bawah.

Tegasan lain juga diberikan kepada para pemilik toko agar tidak menyalahgunakan stok subsidi ini. "Pedagang juga sudah kami imbau untuk menjual Minyakita langsung ke konsumen dan tidak boleh menjual kembali ke pedagang lain. Ini penting agar harga tetap terkendali dan tidak terjadi permainan distribusi," tegas Dadang. Larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik "spekulan kecil" yang dapat memicu kenaikan harga berantai sebelum produk sampai ke dapur warga.

Tindak Lanjut Rakornas Pengendalian Inflasi dan Kewaspadaan Dini

Langkah cepat yang diambil Pemkab Sumenep ini bukan tanpa dasar. Penguatan distribusi Minyakita merupakan instruksi langsung dan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang digelar pada 19 Januari 2026 lalu. Forum nasional tersebut telah memberikan peringatan dini bagi seluruh daerah di Indonesia untuk mewaspadai potensi lonjakan inflasi pangan menjelang Ramadhan 1447 H, di mana komoditas minyak goreng sering kali menjadi pemicu utama.

Berdasarkan data hasil Rakornas tersebut, Kabupaten Sumenep memang tercatat mengalami kenaikan harga Minyakita sebesar 8,67 persen. Angka ini cukup untuk menempatkan Sumenep dalam mode kewaspadaan tinggi. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi kini terus diintensifkan.

Dengan kombinasi distribusi langsung, pengawasan harga yang tidak kenal kompromi, serta kerja sama antar-lembaga, Pemkab Sumenep berkomitmen penuh untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tanpa terbebani oleh tingginya harga kebutuhan pokok.

Reporter: Ekhwanessa Bagus Aldhiansyah