Dinas ESDM Kaltim Pastikan Standar Teknis Perlindungan Sungai Kelay di Berau

Dinas ESDM Kaltim Pastikan Standar Teknis Perlindungan Sungai Kelay di Berau
Selasa, 03 Februari 2026 | 10:11:12 WIB

JAKARTA - Kekhawatiran publik terhadap potensi ancaman ekologi di sekitar daerah aliran sungai akibat aktivitas industri mulai direspons secara serius oleh otoritas terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah turun ke lapangan untuk memverifikasi langsung prosedur perlindungan lingkungan yang dilakukan oleh PT Supra Bara Energi (SBE) di Kabupaten Berau. 

Langkah ini menjadi krusial mengingat posisi operasional perusahaan yang berada dalam radius sangat dekat dengan badan Sungai Kelay.Inspeksi lapangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan keamanan ekosistem maupun keselamatan warga sekitar. Fokus utama peninjauan difokuskan pada pemenuhan standar instruksi teknis dari otoritas pusat guna memitigasi risiko bencana lingkungan yang dikhawatirkan masyarakat.

Komitmen Pengawasan Daerah di Tengah Mandat Pemerintah Pusat

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa kunjungan teknis ini bertujuan untuk memastikan seluruh arahan dari Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI telah diimplementasikan dengan benar. Meski secara administratif kewenangan perizinan dan pembinaan utama merupakan ranah pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap mengambil peran strategis dalam fungsi pengawasan faktual.

"Kunjungan lapangan telah kami lakukan untuk memastikan seluruh arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan oleh perusahaan demi menjamin keselamatan warga dan lingkungan sekitar," ujar Bambang Arwanto saat memberikan keterangan di Samarinda pada Selasa, 3 Februari 2026. 

Menurutnya, respons ini sangat penting untuk menjawab perhatian publik yang mengkhawatirkan adanya dampak buruk mengingat jarak tambang yang bersinggungan langsung dengan sungai.

Teknologi Grouting dan Drainase Guna Menjaga Stabilitas Tanah

Dalam tinjauan tersebut, tim teknis dari Dinas ESDM Kaltim membedah infrastruktur perlindungan yang telah dibangun di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencakup wilayah Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur. Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan metode rekayasa tingkat tinggi untuk menjaga kekuatan dinding bukaan tambang.

Perusahaan dilaporkan telah menerapkan metode grouting atau injeksi semen sebagai benteng pertahanan teknis yang vital. Metode ini tidak main-main penyuntikan semen dilakukan hingga kedalaman 600 meter pada setiap lubangnya, membentang di sepanjang sisi timur lubang tambang yang berhadapan langsung dengan sungai.

Selain penguatan melalui semen, perusahaan juga memasang sistem drainhole khusus. Fungsi dari lubang pembuangan air ini adalah untuk mereduksi tingkat kejenuhan material pada dinding bukaan, sehingga risiko longsor akibat beban air dalam tanah dapat diminimalisir secara signifikan.

Progres Reklamasi Void dan Target Elevasi Pascatambang

Selain perlindungan dinding sungai, fokus pengawasan juga tertuju pada pengelolaan lubang bekas tambang (void). Saat ini, progres penimbunan kembali (backfilling) menunjukkan pergerakan yang positif di lapangan. Berdasarkan pengukuran elevasi terbaru, permukaan tanah pada area lubang tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 40 meter dari dasar semula. Kenaikan ini terjadi berkat material penutup yang dimasukkan secara bertahap oleh tim operasional perusahaan.

Bambang Arwanto merincikan bahwa hingga saat ini, volume tanah penutup atau overburden yang telah digunakan untuk menimbun lubang mencapai kurang lebih 2,6 juta bank cubic meter (BCM). Namun, pekerjaan rumah perusahaan masih cukup besar. 

Untuk mencapai target penutupan yang ideal, diperkirakan masih dibutuhkan tambahan material tanah penutup hingga mencapai angka sekitar 10 juta BCM. Angka ini menunjukkan skala komitmen yang dibutuhkan perusahaan dalam memulihkan kembali bentang alam di Berau.

Target Penyelesaian Agustus 2026 dan Penyangga Alami Sungai

Pengerjaan restorasi lahan saat ini sedang dikonsentrasikan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut pada area PIT 55. Manajemen perusahaan telah menyampaikan komitmen waktu kepada Dinas ESDM Kaltim bahwa fase penutupan lubang tambang level pertama ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada bulan Agustus 2026 mendatang.

"Berdasarkan perencanaan akhir yang disampaikan manajemen, area bekas tambang ini nantinya memiliki ketinggian akhir positif lima meter di atas permukaan laut," tutur Bambang. Dengan ketinggian akhir tersebut, diharapkan risiko rembesan atau luapan air sungai dapat teratasi. 

Nantinya, area hasil reklamasi ini akan membentuk bentangan horizontal selebar 500 meter antar dinding bukaan, yang secara fungsional akan bertindak sebagai penyangga alami untuk melindungi integritas Sungai Kelay di masa depan. Upaya teknis yang komprehensif ini diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan industri dengan kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

Reporter: Ekhwanessa Bagus Aldhiansyah