Kementerian ESDM Berhasil Mengonversi 2.250 Motor Bensin Menjadi Listrik Secara Nasional

Kementerian ESDM Berhasil Mengonversi 2.250 Motor Bensin Menjadi Listrik Secara Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 09:10:41 WIB

JAKARTA - Ambisi pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi energi menuju kendaraan ramah lingkungan terus menunjukkan perkembangan yang nyata. 

Hingga awal tahun 2026, program konversi sepeda motor konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik berbasis baterai telah mencatatkan angka yang signifikan. 

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 2.250 unit sepeda motor telah bertransformasi menjadi kendaraan nol emisi selama tiga tahun pelaksanaan program ini.

Pencapaian ini menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memaparkan hasil tersebut dalam ajang EVolution Indonesia Forum CNN Indonesia yang digelar di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026. 

Progres ini mencerminkan antusiasme bertahap dari masyarakat serta kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan.

Evaluasi Tiga Tahun Perjalanan Transformasi Kendaraan Listrik Melalui Jalur Konversi

Sejak pertama kali diluncurkan, program konversi ini telah menjadi solusi alternatif bagi pemilik kendaraan lama yang ingin beralih ke teknologi listrik tanpa harus membeli unit baru. 

"Kita sekarang sudah mengonversi kendaraan dari bensin menjadi listrik sebanyak 2.250 unit," ungkap Eniya di hadapan peserta forum. 

Angka ini merupakan akumulasi dari upaya yang dimulai sejak 2023, di mana tantangan teknis dan sosialisasi terus diupayakan untuk diatasi.

Program yang dijalankan oleh Kementerian ESDM ini memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari inisiatif Kementerian Perindustrian. 

Landasan hukum utama program ini adalah Peraturan ESDM Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. 

Melalui payung hukum tersebut, pemerintah berusaha menyederhanakan proses bagi masyarakat agar transisi ini terasa lebih inklusif dan terjangkau.

Dinamika Kebijakan Subsidi dan Skema Insentif Bagi Pemilik Kendaraan Roda Dua

Perjalanan program konversi ini ditandai dengan perubahan kebijakan yang bertujuan untuk merangsang minat pasar. Pada awal pelaksanaannya di Maret 2023, warga diberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk mengonversi motor bensin dengan kapasitas mesin 100 cc hingga 150 cc. 

Proyek konversi ini dikerjakan oleh Bengkel Konversi yang telah tersertifikat resmi dengan batas biaya pengerjaan maksimal yang ditetapkan sebesar Rp17 juta.

Menyadari perlunya dorongan yang lebih kuat, pada Desember 2023 pemerintah melakukan revisi aturan menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023. 

Salah satu perubahan paling mencolok dalam aturan baru ini adalah peningkatan nilai subsidi yang diberikan kepada masyarakat menjadi Rp10 juta per unit. 

Peningkatan insentif ini merupakan upaya nyata negara untuk meringankan beban biaya transisi bagi pemilik motor, mengingat investasi awal teknologi baterai masih cukup tinggi bagi sebagian kalangan.

Perluasan Lapangan Kerja dan Penguatan Ekosistem Bengkel Konversi Terakreditasi

Selain dampak positif terhadap lingkungan, Eniya Listiani Dewi menekankan bahwa program konversi ini memiliki dampak ekonomi yang signifikan terhadap sektor UMKM dan teknisi lokal. 

Program ini secara langsung menciptakan lapangan pekerjaan baru yang melibatkan Bengkel Konversi di berbagai wilayah. Bengkel-bengkel ini bukan hanya sekadar tempat perakitan, melainkan pusat pengembangan keahlian baru bagi mekanik Indonesia di era elektrifikasi.

Hingga saat ini, situs resmi program tersebut mencatat telah ada 25 Bengkel Konversi yang terdaftar dan memenuhi kualifikasi ketat dari pemerintah. 

Kehadiran bengkel-bengkel resmi ini memastikan bahwa setiap motor yang telah dikonversi memiliki standar keamanan dan performa yang terjamin sesuai regulasi. 

Dengan demikian, ekosistem kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah unit, tetapi juga dari sisi kemandirian industri jasa pendukungnya.

Masa Depan Program Konversi 2026 dan Rencana Pembaruan Regulasi Pemerintah

Meskipun telah mencatatkan angka 2.250 unit, publik masih menanti kepastian mengenai kelanjutan program ini di sepanjang tahun 2026. 

Dalam forum tersebut, Eniya belum memberikan rincian pasti mengenai target angka untuk tahun berjalan, namun ia memberikan sinyal kuat bahwa program ini akan tetap menjadi bagian dari agenda strategis kementerian melalui pembaruan regulasi.

"Konversi kendaraan dari ICE (Internal Combustion Engine), kementerian ESDM sudah memberikan insentif Rp10 juta per unit, sudah berjalan tiga tahun. Terakhir kita harus perbarui peraturan menterinya," ujar Eniya mengindikasikan adanya proses administratif yang tengah berjalan. 

Upaya pembaruan peraturan ini diharapkan dapat menjawab kendala-kendala di periode sebelumnya, termasuk efisiensi penyerapan anggaran yang semula ditargetkan mampu mencakup ratusan ribu unit dalam periode 2023-2024. 

Keberlanjutan program ini akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai target emisi nol bersih dan memperkuat kedaulatan energi di masa depan.

Reporter: Ekhwanessa Bagus Aldhiansyah