Mainkan Harga TBS Sawit, Pemprov Bengkulu Beri Peringatan PKS
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menerbitkan dua surat gubernur sebagai langkah tegas untuk mengawasi pelaksanaan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pabrik agar tidak merugikan masyarakat dan petani.
“Suratnya sudah diterbitkan. Kami meminta seluruh PKS (pabrik kelapa sawit) tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah. Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan," kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Kamis.
Mian mengatakan pemerintah daerah terus menerima aduan dari masyarakat dan petani terkait adanya sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum menerapkan harga TBS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut dia persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut kepentingan petani sawit yang menggantungkan penghasilan dari hasil panen TBS.
Sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerbitkan dua surat. Surat pertama berisi imbauan kepada seluruh pihak untuk mematuhi peraturan mengenai tata niaga TBS kelapa sawit dan produk olahannya.
Sementara surat kedua mengatur pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang membeli TBS kelapa sawit di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Mian menjelaskan penerbitan kedua surat tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan harga sawit yang selama ini dikeluhkan para petani di berbagai wilayah Bengkulu.
Dia menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan praktik pembelian TBS di bawah harga ketetapan terus berlangsung karena dapat merugikan petani dan mengganggu upaya menjaga stabilitas harga sawit.
"Kami tidak main-main dalam persoalan ini. Wakil Menteri Pertanian RI juga telah mengingatkan bahwa perusahaan kelapa sawit yang tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk evaluasi terhadap izin operasionalnya dan masuk dalam radar pengawasan Kementerian Pertanian RI," ujar Mian.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh pabrik kelapa sawit dapat mematuhi regulasi yang berlaku dan menjalankan pembelian TBS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga stabilitas harga sawit tetap terjaga serta kesejahteraan petani sawit di Bengkulu dapat terlindungi.