Menko Pangan: 40.000 Koperasi Desa Siap Beroperasi Oktober 2026
MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan target perampungan 40.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada September 2026, dengan jadwal operasional dimulai bulan berikutnya.
Jumlah target ini mengalami penyusutan dari rencana awal pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh wilayah Indonesia.
"Sekarang fokus kami selesaikan. Saya sudah rapat dengan badan dan seluruh kementerian terkait, fokus tahun ini untuk 40 ribu. Bahkan bisa sampai 36 ribu lebih. Tapi, kami kemungkinan cadangkan sampai Rp40 ribu tahun ini," ujar Zulhas sebagaimana dilansir dari berita sumber, Sabtu (5/7/2026).
Menurut Zulhas, pemerintah memprioritaskan agar koperasi yang telah terbangun dapat segera berjalan dan melayani masyarakat. "Fokus biar jalan, biar bagus, nanti tahun depan, kami lihat perkembangan seperti apa," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Zulhas menjelaskan bahwa berbagai program bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui KDMP agar lebih terintegrasi.
"Nanti PKH, bantuan alsintan dan semua kebutuhan pemerintah didrop (disimpan) ke kopdes. Dari kopdes membagikan ke masyarakat. Ada juga bayar listrik, telepon nanti bisa di kopdes. Yang subsidi pupuk, gas juga dijual di kopdes," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Selain menjadi pusat distribusi bantuan dan layanan, KDMP juga diproyeksikan berperan sebagai pembeli langsung atau offtaker atas hasil perikanan dan pertanian masyarakat.
Skema ini diharapkan dapat membantu petani serta nelayan dalam mendapatkan harga yang lebih layak.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan bahwa operasional 40.000 KDMP saat ini masih menanti petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Kami tunggu arahan kementerian, semua diatur dan terpusat. Penetapan jumlah, pengurangan (KDMP) itu harus aturan pusat. Kami tunggu kriteria, bagaimana mengurangi itu, nanti kami lakukan sesuai arahan," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Menurut Jufri, kewenangan pemangkasan jumlah koperasi dari target awal sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Saat ini, struktur kepengurusan dan manajemen KDMP di Sulawesi Selatan sudah terbentuk, dengan total 3.059 pengurus yang tersebar di 24 kabupaten/kota.