JAKARTA - BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Seluruh peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan tanpa hambatan meskipun dalam masa libur nasional.
Untuk mengakomodasi kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket layanan di kantor cabang serta menyediakan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) yang beroperasi 24 jam. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa layanan ini akan tetap berjalan mulai 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. “Jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan peserta di antaranya layanan informasi, administrasi, serta layanan pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ghufron menambahkan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di luar daerah tempat mereka terdaftar. Hal ini sangat penting bagi pemudik agar tetap mendapatkan layanan kesehatan meskipun berada di luar domisili. “Pada saat libur Lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jika peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa penjaminan layanan terhadap pasien gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala dalam mengakses layanan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). “Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi dan pendampingan bagi peserta yang membutuhkan layanan,” ungkap Lily.
Selain itu, ketentuan terkait pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengikuti kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Lily menjelaskan bahwa jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis. “Namun, peserta tetap harus memastikan bahwa status kepesertaan JKN mereka aktif agar bisa mendapatkan layanan,” tambahnya.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN, Lily mengimbau agar segera melunasi agar tetap dapat menikmati manfaat layanan kesehatan. “Jika peserta merasa keberatan untuk membayar tunggakan sekaligus, mereka bisa memanfaatkan Program New Rencana Pelunasan Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya arus mudik, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di tujuh titik strategis serta satu titik posko arus balik untuk memberikan layanan kesehatan bagi pemudik. “Posko ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi JKN, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas medis seperti obat-obatan serta layanan rujukan medis apabila diperlukan,” jelas Ghufron.
Adapun titik-titik posko BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran meliputi Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
Dengan berbagai upaya yang telah disiapkan, BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta JKN dapat tetap mengakses layanan kesehatan dengan optimal meskipun dalam suasana libur Lebaran. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta JKN, termasuk di saat hari libur nasional,” tutup Ghufron.