Kamis, 02 Oktober 2025

Cara Cek Bansos PKH BPNT Oktober 2025 Dengan Mudah

Cara Cek Bansos PKH BPNT Oktober 2025 Dengan Mudah
Cara Cek Bansos PKH BPNT Oktober 2025 Dengan Mudah

JAKARTA - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap keempat di bulan Oktober 2025. Masyarakat diimbau untuk memastikan status dana bantuan sudah cair atau belum melalui situs resmi pengecekan. Informasi ini penting agar penerima manfaat bisa segera memanfaatkan dana untuk kebutuhan keluarga.

Bansos PKH BPNT merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang disalurkan secara triwulanan. Tahap terakhir tahun 2025 mencakup bulan Oktober, November, dan Desember. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara berkala, namun tanpa tanggal pasti, sehingga penerima disarankan mengecek secara rutin.

Cara Mengecek Bansos PKH BPNT

Baca Juga

Manfaat BPJS Kesehatan: Perlindungan Lengkap Melalui Program JKN Nasional

Pengecekan bansos PKH BPNT hanya bisa dilakukan melalui website resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat perlu menyiapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat domisili sesuai KTP sebelum melakukan pengecekan.

Langkah pertama melalui website adalah mengunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id/
. Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul, lalu klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan tabel bantuan yang diterima beserta status "Ya/Tidak". Jika bukan penerima, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna baru perlu membuat akun dengan mengisi data diri lengkap, termasuk swafoto dan foto KTP. Proses verifikasi email juga diperlukan agar akun bisa digunakan untuk mengecek bantuan.

Setelah berhasil login, menu “Profil” akan menampilkan jenis bantuan yang diterima, baik PKH maupun BPNT. Metode ini mempermudah penerima untuk memantau status pencairan tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Nominal dan Rincian Bansos PKH BPNT

Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Terdapat delapan kategori, masing-masing menerima nominal yang sudah ditentukan per tahap pencairan. Misalnya, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp 750.000 per tahap, siswa SD Rp 225.000 per tahap, dan siswa SMP Rp 375.000 per tahap. Sementara siswa SMA menerima Rp 500.000 per tahap, disabilitas berat Rp 600.000 per tahap, lansia 60+ Rp 600.000 per tahap, dan korban pelanggaran HAM berat Rp 2,7 juta per tahap.

Berbeda dengan PKH, besaran BPNT seragam untuk semua penerima, yakni Rp 200.000 per bulan. Dengan penyaluran triwulanan, penerima akan menerima Rp 600.000 per tahap. Dana dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Penerima bantuan diharapkan aktif memeriksa status penyaluran. Hal ini penting agar tidak terjadi keterlambatan dalam memanfaatkan dana untuk kebutuhan pangan dan kesehatan keluarga. Pengecekan rutin juga membantu memastikan bahwa dana masuk ke rekening yang tepat.

Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar tetap dapat melakukan verifikasi melalui kantor desa atau kelurahan. Pemerintah menekankan pentingnya data yang valid agar program bantuan sosial tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga yang membutuhkan.

Penerima PKH dan BPNT juga disarankan menyimpan bukti transfer atau notifikasi pencairan. Hal ini berguna sebagai arsip pribadi dan sebagai referensi jika terjadi masalah teknis pada sistem penyaluran.

Pemanfaatan dana PKH dan BPNT diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga. PKH difokuskan pada kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan gizi anak, sementara BPNT ditujukan untuk pemenuhan pangan dasar melalui bantuan non tunai. Kombinasi kedua program ini membantu menurunkan risiko ketertinggalan ekonomi dan sosial bagi keluarga penerima.

Langkah-langkah pengecekan yang jelas dan sistem digitalisasi melalui website dan aplikasi resmi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi. Masyarakat tidak lagi harus bergantung pada informasi manual, sehingga lebih mudah memantau pencairan dan penggunaan dana.

Selain itu, kemudahan akses digital membantu petugas desa atau kelurahan dalam memastikan bahwa bantuan tersalurkan sesuai dengan data yang valid. Proses ini meminimalkan risiko kesalahan dan mempercepat distribusi dana ke keluarga yang membutuhkan.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap informasi palsu terkait bansos. Hanya website resmi Kemensos dan aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk mengecek bantuan. Tidak ada pihak ketiga yang berwenang memberikan informasi resmi mengenai status pencairan.

Dengan sistem pengecekan yang mudah diakses, diharapkan penerima bansos dapat lebih cepat merencanakan penggunaan dana. Misalnya untuk kebutuhan pendidikan anak, belanja pangan bulanan, maupun kebutuhan medis yang mendesak.

Selain itu, pengelolaan dana yang tepat dapat membantu keluarga lebih mandiri dan meminimalkan risiko penyalahgunaan. Pemanfaatan bantuan sosial PKH dan BPNT yang efektif menjadi bagian penting dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan pencairan tahap keempat yang berlangsung Oktober–Desember 2025, penerima disarankan untuk terus memantau informasi melalui website atau aplikasi resmi. Langkah sederhana ini memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Kesadaran masyarakat dalam mengecek bansos tidak hanya mempermudah proses pencairan, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas program pemerintah. Dengan demikian, tujuan PKH dan BPNT dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dapat tercapai dengan optimal.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

TNI Perkenalkan Seragam PDL Baru Jelang HUT Ke-80

TNI Perkenalkan Seragam PDL Baru Jelang HUT Ke-80

Kepala BGN Jelaskan Kebijakan Ultra-processed Food MBG

Kepala BGN Jelaskan Kebijakan Ultra-processed Food MBG

DPR Sebut Kasus Keracunan MBG Wajar, Perbaikan Diperlukan

DPR Sebut Kasus Keracunan MBG Wajar, Perbaikan Diperlukan

DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU LLAJ Bersama Sopir

DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU LLAJ Bersama Sopir

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan