JAKARTA - Dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun ini mulai dicairkan dengan jumlah penerima mencapai 707.622 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 126.000 penerima dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan program bantuan pendidikan bagi masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan pencairan dana ini dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta. "Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah 707.622 siswa kami cairkan. Ada penambahan kurang lebih 126.000 penerima dibandingkan tahun lalu," ujar Pramono.
Program bantuan ini berlaku sepanjang tahun, mencakup periode dari Januari hingga Desember. Pemerintah menargetkan pencairan dana KJP Plus dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak lebih dari sepekan ini semuanya bisa terselesaikan," tambahnya.
Penentuan penerima KJP Plus dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dipadankan dengan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal ini memastikan bahwa bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Pencairan dana KJP Plus tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Jakarta, serta DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat. "Ini memang sesuai dengan apa yang menjadi perhatian utama saya dan Bang Doel. Kami mengejar target agar bisa selesai dalam 100 hari, ternyata dalam satu bulan sudah bisa direalisasikan," kata Pramono.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menyebutkan bahwa dari total penerima KJP Plus tahun ini, sebanyak 580.893 orang merupakan penerima lanjutan, sedangkan 126.729 orang adalah penerima baru. "Hari ini penerima lama sudah langsung menerima dana bantuan, sedangkan penerima baru masih harus melalui proses administrasi seperti pembuatan rekening, cetak buku tabungan, dan ATM," jelas Sarjoko.
KJP Plus merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya mencakup bantuan dana pendidikan, tetapi juga mendukung kebutuhan siswa seperti pembelian perlengkapan sekolah dan penunjang pendidikan lainnya. Diharapkan, dengan adanya tambahan penerima tahun ini, semakin banyak siswa yang mendapatkan kesempatan belajar dengan lebih baik tanpa terkendala faktor ekonomi.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan sistem pencairan agar lebih mudah diakses oleh penerima manfaat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.