Kamis, 02 Oktober 2025

Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Gunakan Vape di Pesawat

Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Gunakan Vape di Pesawat
Foto: Garuda Indonesia

JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Wamildan Tsani, menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang penumpang kelas bisnis menggunakan rokok elektrik (vape) dalam penerbangan rute Jakarta-Medan (Kualanamu) pada 27 Maret 2025. Garuda Indonesia memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap penumpang tersebut.

“Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, kami memastikan penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di pesawat telah ditindak secara tegas,” ujar Wamildan dalam keterangan tertulis pada Minggu, 30 Maret 2025.

Kronologi dan Tindakan Awak Pesawat

Baca Juga

Hutama Karya Rampungkan PLTU Jawa 9 dan 10, Pasokan Listrik Jawa-Bali Kian Stabil

Saat kejadian terdeteksi, awak kabin segera memberikan teguran verbal sebanyak dua kali sesuai prosedur penanganan disruptive passenger. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak station dan aviation security (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu. “Setibanya di Kualanamu, penumpang tersebut langsung dijemput Tim Avsec untuk investigasi lebih lanjut,” jelas Wamildan.

Aturan Membawa dan Menggunakan Vape

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU), penumpang diperbolehkan membawa maksimal satu rokok elektrik ke dalam pesawat, diletakkan di saku pakaian atau bagasi kabin. Namun, ada syarat ketat: baterai harus dilepas (off), kapasitas maksimal 100Wh, dan cairan isi ulang maksimal 100 ml dalam kemasan plastik. “Meski boleh dibawa, penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat tetap dilarang keras,” tegas Wamildan.

Sikap Tegas Garuda Indonesia

Garuda Indonesia menyayangkan insiden ini, mengingat penggunaan rokok elektrik di kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi penerbangan nasional dan internasional. “Kami tidak akan mentoleransi tindakan ini dan akan menegakkan prosedur yang berlaku dengan tegas,” tambahnya.

Perusahaan berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan, serta mengimbau seluruh penumpang untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

(kkz/kkz)

Kevin Khanza

Kevin Khanza

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Waskita Karya Garap Proyek Irigasi Rp415 Miliar di Banten Target Rampung Desember 2025

Waskita Karya Garap Proyek Irigasi Rp415 Miliar di Banten Target Rampung Desember 2025

Jasa Marga Kebut Perbaikan 7 Gerbang Tol, Pastikan Selesai Oktober 2025

Jasa Marga Kebut Perbaikan 7 Gerbang Tol, Pastikan Selesai Oktober 2025

PTPP Percepat Renovasi Gedung RSCM KIARA, Target Rampung Desember 2025

PTPP Percepat Renovasi Gedung RSCM KIARA, Target Rampung Desember 2025

KAI Logistik Hadirkan Layanan Hitung Emisi Karbon di Invoice

KAI Logistik Hadirkan Layanan Hitung Emisi Karbon di Invoice

Rute dan Jadwal Pelni KM Sinabung Oktober 2025 Lengkap Terbaru

Rute dan Jadwal Pelni KM Sinabung Oktober 2025 Lengkap Terbaru