Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1,975 Juta per Gram, Investor Kembali Lirik Logam Mulia
- Kamis, 17 April 2025

JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor baru. Pada Kamis, harga emas Antam melonjak sebesar Rp32.000 menjadi Rp1.975.000 per gram, sebagaimana tercantum di laman resmi Logam Mulia. Kenaikan ini memperkuat tren bullish pada instrumen investasi logam mulia yang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan performa mengesankan di tengah ketidakpastian global.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga ikut naik menjadi Rp1.824.000 per gram, menunjukkan tingginya permintaan pasar terhadap emas fisik.
Lonjakan Harga Didukung Sentimen Global
Baca Juga
Lonjakan harga emas Antam ini tidak lepas dari sentimen pasar global yang belakangan ini dihiasi oleh kekhawatiran terhadap ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan ketidakpastian suku bunga di Amerika Serikat. Emas sebagai aset safe haven kembali menjadi pilihan utama para investor yang mencari perlindungan nilai.
"Naiknya harga emas Antam hari ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap situasi global yang belum stabil. Investor cenderung mengalihkan asetnya ke instrumen yang lebih aman seperti emas," ujar seorang analis pasar dari perusahaan sekuritas di Jakarta.
Detail Harga Emas Antam per Pecahan
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berat per Kamis:
-0,5 gram: Rp1.037.500
-1 gram: Rp1.975.000
-2 gram: Rp3.890.000
-3 gram: Rp5.810.000
-5 gram: Rp9.650.000
-10 gram: Rp19.245.000
-25 gram: Rp47.987.000
-50 gram: Rp95.895.000
-100 gram: Rp191.712.000
-250 gram: Rp479.015.000
-500 gram: Rp957.820.000
-1.000 gram (1 kg): Rp1.915.600.000
Ketersediaan berbagai pecahan ini memberikan fleksibilitas bagi investor, baik ritel maupun institusional, dalam memilih ukuran investasi sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masing-masing.
Ketentuan Pajak Masih Berlaku
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Pembelian emas batangan akan dikenakan:
-PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
-PPh 22 sebesar 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
-Bukti potong pajak akan diberikan sebagai bagian dari transaksi resmi.
Penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan:
-PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP
-PPh Pasal 22 sebesar 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP
-Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan pajak atas transaksi logam mulia yang bernilai tinggi.
Investasi Emas Tetap Jadi Primadona
Dengan terus meningkatnya harga emas, minat masyarakat untuk berinvestasi pada logam mulia diprediksi akan terus bertumbuh. Emas dinilai sebagai alat lindung nilai terhadap inflasi dan gejolak ekonomi, terutama ketika nilai tukar rupiah dan suku bunga tidak stabil.
"Emas tetap menjadi salah satu aset paling stabil dalam jangka panjang. Dengan harga yang terus naik, masyarakat kini melihat logam mulia sebagai tabungan masa depan yang aman," ujar analis tersebut.
Akses Mudah Pembelian dan Jual Emas
Kini, masyarakat tidak hanya bisa membeli emas batangan secara langsung di gerai resmi Logam Mulia, tetapi juga melalui berbagai platform daring dan mitra perbankan. Hal ini mempermudah akses masyarakat dari berbagai wilayah untuk ikut serta dalam investasi emas.
Dengan harga emas Antam yang terus naik, penting bagi calon investor untuk memahami risiko, perhitungan pajak, dan strategi pembelian yang tepat. Baik sebagai bentuk tabungan, investasi jangka panjang, atau perlindungan aset, logam mulia tetap menjadi instrumen yang menarik di tengah ketidakpastian pasar.

Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Pertamina Dumai Pastikan Operasional Aman Usai Kebakaran Terkendali
- Kamis, 02 Oktober 2025
Berita Lainnya
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Tetap Stabil, Investor dan Pembeli Menahan Langkah
- Kamis, 02 Oktober 2025
Skema Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp100 Juta Cicilan Maksimal 60 Bulan
- Kamis, 02 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
Kilang Pertamina Dumai Terbakar, Warga Dievakuasi Cepat
- 02 Oktober 2025
3.
Chandra Asri Ubah Rugi Jadi Laba Lewat Akuisisi Aster
- 02 Oktober 2025
4.
PLN Journalist Awards 2025 Dorong Literasi Energi Nasional
- 02 Oktober 2025
5.
Penjualan KOKA Anjlok Jelang Rencana Akuisisi Ningbo Lixing
- 02 Oktober 2025