
JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menekankan pentingnya investasi asing yang berdampak langsung bagi masyarakat lokal. Salah satunya, proyek senilai Rp1,2 triliun dari perusahaan asal Korea Selatan, LX International, di Kawasan Transmigrasi Maloy-Kaliorang, Kalimantan Timur.
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, 80 persen dari 3.800 tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut merupakan warga lokal. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar rakyat menjadi prioritas utama dari setiap investasi.
“Alhamdulillah, dari 3.800 tenaga kerja yang ada di kawasan transmigrasi Maloy, Kaliorang, 80 persen di antaranya merupakan masyarakat lokal. Inilah yang kita kehendaki, agar rakyat menjadi prioritas,” ujar Iftitah.
Baca JugaTarif Listrik Tetap Jelang Akhir 2025, Pemerintah Jamin Daya Beli
Tiga Prinsip Investasi Berkelanjutan
Iftitah menegaskan ada tiga prinsip utama dalam pemanfaatan lahan transmigrasi oleh investor. Pertama, memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal agar masyarakat mendapat manfaat langsung dari proyek.
Kedua, memberdayakan masyarakat agar mereka dapat berkembang bersama investasi, baik melalui pelatihan keterampilan maupun transfer teknologi. Ketiga, menerapkan sistem bagi hasil (profit sharing) yang adil, menguntungkan perusahaan, masyarakat, dan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita butuh investor, tapi jangan sampai rakyat kita ditinggalkan. Dunia usaha harus merangkul tenaga kerja lokal agar kesejahteraan mereka meningkat,” ujar Iftitah.
Selain LX, terdapat investor asal Malaysia yang berencana membangun bandara di kawasan transmigrasi melalui skema Build-Operate-Transfer (BOT). Investor diminta izin pemanfaatan 75 hektar lahan transmigrasi untuk pembangunan landasan pacu, yang nantinya akan diserahkan kepada negara.
Meningkatkan Kepercayaan dan Stabilitas Investor
Iftitah menekankan bahwa untuk menarik lebih banyak investasi, stabilitas dan kepastian sangat penting. Investor perlu diyakinkan bahwa proyek mereka dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Kami sebagai regulator akan menjadi jembatan antara dunia usaha dengan masyarakat. Sesuai arahan Presiden, kita butuh investasi untuk membangun ekonomi, tapi rakyat Indonesia tidak boleh terpinggirkan,” kata Iftitah.
Kementrans menyiapkan Project Facilitation Office (PFO) sebagai pusat pendampingan bagi investor. PFO akan memfasilitasi koordinasi antara investor dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Luar Negeri.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap investasi tidak hanya menghasilkan keuntungan perusahaan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran.
Dampak Positif bagi Masyarakat Lokal
Investasi LX International memanfaatkan potensi sumber daya alam kawasan, mulai dari kelapa sawit hingga batu bara. Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, masyarakat tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga pengalaman dan keterampilan baru yang bisa memberdayakan mereka di masa depan.
Proyek bandara oleh investor Malaysia juga diharapkan mempercepat konektivitas kawasan transmigrasi. Infrastruktur ini mendukung mobilitas barang dan orang, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Iftitah menekankan, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga dampak nyata pada kualitas hidup masyarakat transmigran. Tenaga kerja lokal yang terlibat memperoleh keterampilan dan pengalaman yang dapat diterapkan untuk mengembangkan potensi ekonomi wilayah mereka.
Kolaborasi Pemerintah dan Investor
Program investasi di kawasan transmigrasi menunjukkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator, sementara investor membawa modal, teknologi, dan pengalaman.
Iftitah menambahkan bahwa Kementrans akan terus mempromosikan potensi ekonomi kawasan transmigrasi, termasuk dalam kunjungan ke Jepang pada 28 September hingga 1 Oktober 2025. Tujuannya untuk menarik investor baru yang tertarik pada sumber daya alam dan tenaga kerja lokal.
Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, investasi asing di kawasan transmigrasi diharapkan berkelanjutan. Masyarakat setempat bisa menikmati manfaat pekerjaan, keterampilan, dan pembangunan infrastruktur yang meningkatkan kualitas hidup mereka.

Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Proyek Sky Train LRT Harjamukti–Mekarsari Butuh Rp6,6 Triliun
- 01 Oktober 2025
2.
Asabri Dekatkan Layanan Pensiun Lewat Kunjungan ke Rumah
- 01 Oktober 2025
3.
Jalan Akses Pelabuhan Wae Kelambu Dikebut Brantas Abipraya
- 01 Oktober 2025
4.
WSBP Percepat Pasokan Beton untuk Tol Bocimi Seksi 3A–3B
- 01 Oktober 2025
5.
IKI September Turun Tipis, Ekspor Dorong Optimisme Industri
- 01 Oktober 2025