
JAKARTA - Memasuki tahun 2025, kemudahan dalam urusan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Saat ini, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan secara online.
Hal ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, dan informasi penting lainnya tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat. Dengan begitu, proses menjadi lebih cepat dan praktis.
Berbagai kanal tersedia untuk melakukan pengecekan ini, mulai dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), hingga layanan SMS dan aplikasi pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Baca Juga
Layanan ini mendukung efisiensi waktu dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor?
Pajak kendaraan bermotor adalah pajak daerah yang dikenakan kepada pemilik atau penguasa kendaraan bermotor sesuai undang-undang.
Pajak ini harus dibayarkan setiap tahun sebagai kontribusi wajib kepada pemerintah daerah. Besaran pajak didasarkan pada beberapa faktor utama, yaitu:
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
Bobot kendaraan yang berhubungan dengan tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan
Jenis kendaraan
Usia kendaraan
Komponen pajak terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta biaya administrasi STNK dan TNKB. Tahun 2025 juga menambahkan opsi baru untuk PKB dan BBNKB guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
Manfaat Mengecek Pajak Kendaraan Secara Online
Layanan cek pajak kendaraan online membawa sejumlah manfaat signifikan bagi pemilik kendaraan:
Efisiensi Waktu
Tidak perlu antre lama di kantor Samsat. Cukup menggunakan gadget untuk akses layanan.
Fleksibilitas
Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama ada internet.
Transparansi Data
Informasi pajak yang disediakan langsung terhubung dengan sistem Samsat sehingga akurat dan real-time.
Perencanaan Keuangan Lebih Baik
Mengetahui jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo membantu merencanakan anggaran.
Menghindari Denda
Fitur pengingat membantu mencegah keterlambatan pembayaran.
Ramah Lingkungan
Mengurangi penggunaan kertas dan mendukung layanan digital.
Kemudahan Pembayaran
Beberapa platform memungkinkan pembayaran langsung setelah pengecekan.
Akses Riwayat Pembayaran
Memudahkan pelacakan data pembayaran sebelumnya.
Pembaharuan Data Online
Memungkinkan pembaruan data kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Website Resmi
Salah satu cara termudah untuk mengetahui status pajak kendaraan adalah melalui website resmi Samsat atau Bapenda provinsi. Berikut langkah-langkahnya:
Buka browser dan akses website resmi e-Samsat di provinsi Anda. Contoh:
DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb
Cari menu “Cek Pajak” atau “Info Pajak Kendaraan”.
Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi, 5 digit terakhir nomor rangka, dan kode captcha.
Klik tombol “Cek” atau “Proses”.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap, termasuk data kendaraan, besaran pajak, SWDKLLJ, biaya administrasi, serta tanggal jatuh tempo.
Anda dapat mencatat, screenshot, atau mencetak bukti pengecekan.
Menggunakan Aplikasi Resmi untuk Cek Pajak
Selain website, aplikasi mobile menjadi opsi praktis bagi pengguna smartphone. Beberapa aplikasi yang direkomendasikan antara lain:
SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi resmi Korlantas Polri untuk cek dan bayar pajak kendaraan di seluruh Indonesia. Cukup unduh di Play Store atau App Store, buat akun, dan masukkan nomor polisi.
Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat)
Khusus wilayah Jawa Barat dengan fitur cek pajak dan pembayaran.
Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online Jawa Tengah)
Untuk wilayah Jawa Tengah, dengan layanan serupa.
E-Samsat Sumut Bermartabat
Khusus kendaraan berplat BK di Sumatera Utara.
Kelebihan aplikasi adalah kemudahan akses, notifikasi jatuh tempo, dan integrasi pembayaran. Pastikan mengunduh aplikasi dari sumber resmi.
Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS
Untuk yang belum memiliki akses internet, layanan SMS masih tersedia di beberapa daerah. Caranya:
Buka aplikasi pesan di ponsel.
Ketik pesan sesuai format: INFO [spasi] Nomor Polisi [spasi] 5 digit nomor rangka.
Kirim ke nomor resmi Samsat di daerah Anda.
Contoh format SMS:
DKI Jakarta: SAMSAT [nomor polisi] [5 digit nomor rangka] kirim ke 1717
Jawa Barat: INFO [nomor polisi] [5 digit nomor rangka] kirim ke 0811 211 9211
Metode SMS cocok untuk ponsel sederhana dan daerah dengan koneksi internet terbatas. Namun, informasi yang diperoleh lebih terbatas dan ada biaya SMS sesuai operator.
Persiapan Sebelum Cek Pajak Kendaraan
Agar pengecekan pajak berjalan lancar, siapkan beberapa hal berikut:
Dokumen kendaraan: STNK dan BPKB
Data kendaraan: Nomor polisi dan nomor rangka minimal 5 digit terakhir
Data pribadi: NIK dan KTP (terkadang diperlukan untuk aplikasi)
Perangkat dengan koneksi internet stabil (smartphone, tablet, atau komputer)
Aplikasi resmi jika menggunakan metode aplikasi
Informasi tambahan seperti tanggal pembayaran terakhir dan riwayat pembayaran
Opsi Pembayaran Pajak Kendaraan Online
Setelah mengetahui jumlah pajak, pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa metode online berikut:
Mobile Banking
Banyak bank besar menyediakan layanan pembayaran pajak lewat aplikasi.
Internet Banking
Melalui website resmi bank dengan menu pembayaran pajak.
E-Wallet
GoPay, OVO, LinkAja, dan lainnya menyediakan opsi pembayaran pajak.
ATM
Masukkan kartu, pilih menu pembayaran pajak, dan ikuti instruksi.
Minimarket
Beberapa minimarket bekerja sama dengan Samsat untuk pembayaran.
Aplikasi PPOB
Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain juga menyediakan fitur ini.
Simpan bukti pembayaran sebagai referensi jika diperlukan.
Pentingnya Membayar Pajak Tepat Waktu
Keterlambatan membayar pajak kendaraan dapat berakibat pada sanksi berupa:
Denda progresif yang meningkat seiring lama keterlambatan
Denda SWDKLLJ 100% jika terlambat
Biaya administrasi TNKB
Potensi tilang saat razia
Pemblokiran layanan administrasi dan pencabutan STNK
Biaya penerbitan ulang STNK bila masa berlaku habis
Kemungkinan sanksi pidana untuk penghindaran pajak besar
Pemilik kendaraan disarankan mencatat tanggal jatuh tempo, memanfaatkan notifikasi aplikasi, dan melakukan pembayaran lebih awal agar terhindar dari denda dan masalah hukum.
Dengan berbagai kemudahan teknologi yang ada, cek dan bayar pajak kendaraan online di tahun 2025 menjadi solusi tepat yang hemat waktu, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Rekomendasi Saham dan Update IHSG Kamis 2 Oktober 2025
- 02 Oktober 2025
2.
Cara Praktis dan Cepat Cek Pajak Kendaraan Online 2025
- 02 Oktober 2025
3.
Jadwal Dividen Interim Astra Agro, Cuan Menanti Pemegang Saham
- 02 Oktober 2025
4.
Rupiah Menguat Hadapi Dolar AS di Awal Oktober 2025
- 02 Oktober 2025
5.
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Pilihan Lengkap Beragam Kadar
- 02 Oktober 2025