
JAKARTA - Penerimaan negara dari pos Bea Cukai di wilayah Jawa Timur mencatat angka signifikan Rp100,54 triliun hingga September 2025.
Angka ini meningkat 4,03% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menegaskan peran Bea Cukai tidak hanya dalam meraih target fiskal, tetapi juga dalam melindungi industri legal dari praktik ilegal.
Data tersebut dikumpulkan dari laporan kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan II, yang mencatat kontribusi terbesar berasal dari sektor cukai sebesar Rp95,67 triliun. Sementara itu, bea masuk menyumbang Rp4,42 triliun dan bea keluar Rp0,44 triliun.
Baca JugaPrestasi Gemilang Karate Indonesia di Kejuaraan Internasional JKA 2025
“Capaian ini memperkuat peran strategis Bea Cukai dalam mendukung pelaksanaan APBN, menjaga daya saing industri legal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Pengawasan Ketat untuk Peningkatan Penerimaan
Menurut Djaka, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II terus memperkuat pengawasan untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara.
Strategi ini dilakukan melalui optimalisasi peran Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan serta Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Kedua satgas ini menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan industri dalam negeri.
“Operasi Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan dan Penindakan BKC Ilegal tidak hanya bertujuan mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, tetapi juga memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang terlarang, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri,” jelas Djaka.
Pengawasan dilakukan dengan pendekatan deteksi dini (early warning), manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi, sehingga setiap potensi pelanggaran bisa diantisipasi sebelum merugikan negara dan industri legal.
Penindakan Masif terhadap Rokok Ilegal
Hingga September 2025, Bea Cukai mencatat 2.478 penindakan dengan nilai potensi kerugian negara Rp260,39 miliar yang berhasil diselamatkan.
Mayoritas pelanggaran berasal dari bidang cukai, khususnya rokok ilegal, dengan total barang bukti mencapai 235,40 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp210 miliar.
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan tidak semata soal fiskal, tetapi juga melindungi pengusaha rokok yang patuh. Dengan demikian, industri legal dapat tumbuh dan bersaing secara sehat, menciptakan level playing field yang adil.
Dukungan Menteri Keuangan
Menanggapi capaian ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah Bea Cukai yang menyeimbangkan target penerimaan negara dengan pengawasan ketat terhadap praktik ilegal.
“Penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal menambah penerimaan negara, tetapi untuk menciptakan level playing field yang adil bagi pengusaha rokok yang patuh membayar cukai. Dengan begitu, industri legal dapat tumbuh dan bersaing secara sehat,” ujar Purbaya dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Tangkapan Bea Cukai di Surabaya.
Peran Strategis Bea Cukai dalam Pembangunan Nasional
Kontribusi Bea Cukai Jawa Timur tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada perlindungan industri dalam negeri.
Dengan pengawasan ketat dan operasi penindakan yang masif, Bea Cukai mampu menekan praktik ilegal yang merugikan fiskal sekaligus merusak iklim persaingan.
Strategi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat industri legal sebagai motor pertumbuhan ekonomi, sambil memastikan masyarakat terlindungi dari barang ilegal yang bisa membahayakan.
Optimalisasi Satgas dan Kerjasama Lintas Instansi
Kinerja Bea Cukai juga didukung oleh kerjasama lintas instansi, termasuk aparat kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, serta kementerian terkait lainnya.
Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Penindakan BKC Ilegal berperan sebagai garda terdepan dalam operasi, mulai dari jalur darat, laut, hingga udara.
Kolaborasi ini memungkinkan penindakan cepat dan tepat sasaran, sehingga potensi kerugian negara bisa diminimalisasi dan industri legal tetap terlindungi.
Kesimpulan
Penerimaan Bea Cukai Jawa Timur yang menembus Rp100,54 triliun hingga September 2025 bukan sekadar angka statistik.
Hal ini mencerminkan keseimbangan antara pencapaian fiskal dan perlindungan industri legal, melalui pengawasan ketat, operasi pemberantasan barang ilegal, dan kolaborasi lintas instansi.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa Bea Cukai berperan strategis dalam mendukung APBN, melindungi pengusaha legal, serta menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi industri nasional.
Dengan langkah tegas terhadap rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal lainnya, pemerintah memastikan bahwa pertumbuhan industri legal tidak terganggu, sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ramalan Shio Hari Ini 3 Oktober 2025, Raih Kelimpahan dan Ketenangan Maksimal
- Jumat, 03 Oktober 2025
Terpopuler
2.
3.
Liverpool Hadapi Tantangan Tanpa Alisson Selama Enam Pekan
- 03 Oktober 2025
4.
7 Varian Greek Yogurt Terbaik untuk Pola Hidup Sehat
- 03 Oktober 2025