Cek Update Harga BBM Pertamax Seluruh Wilayah Indonesia Per 26 Februari 2026
JAKARTA - Memasuki penghujung bulan kedua di tahun ini, PT Pertamina (Persero) masih mempertahankan daftar harga bahan bakar minyak nonsubsidi yang berlaku secara nasional. Kebijakan harga ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat luas. Para pemilik kendaraan pribadi diimbau untuk selalu memantau perkembangan nilai jual BBM agar dapat merencanakan pengeluaran operasional kendaraan dengan lebih tepat.
Bagi Anda yang sering bepergian menggunakan kendaraan bermotor, sangat penting untuk mengetahui bahwa harga Pertamax tidak seragam di setiap provinsi. Perbedaan ongkos distribusi dan besaran pajak daerah menjadi faktor utama mengapa tarif di satu daerah bisa berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Dengan demikian, memahami daftar harga terbaru akan membantu para pengendara dalam mengatur anggaran harian mereka secara lebih efisien dan akurat.
Tarif BBM Pertamax Untuk Wilayah Jawa Dan Bali
Harga Pertamax di kawasan padat penduduk seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat saat ini dipatok pada angka Rp 11.800 per liter. Nominal tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang berada di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga wilayah ujung timur Pulau Jawa yaitu Jawa Timur. Konsistensi harga di Pulau Jawa ini memudahkan para penglaju antarprovinsi dalam memperkirakan biaya bahan bakar selama perjalanan jarak jauh mereka.
Selain di Pulau Jawa, harga yang sama juga ditemukan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. Para wisatawan maupun warga lokal di kedua daerah tersebut dapat menikmati BBM dengan angka Rp 11.800 per liter untuk jenis RON 92. Standarisasi harga ini diharapkan mampu menopang pergerakan sektor pariwisata yang sangat bergantung pada kemudahan akses transportasi darat bagi para pengunjung mancanegara.
Daftar Harga Pertamax Di Seluruh Pulau Sumatera
Bergeser ke arah barat Indonesia, wilayah Aceh dan Sumatera Utara memberlakukan tarif sebesar Rp 12.100 per liter untuk setiap pengisian BBM Pertamax. Angka yang serupa juga bisa ditemukan oleh para pengendara saat mengisi bahan bakar di wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, hingga Provinsi Lampung. Adanya selisih harga dibandingkan Pulau Jawa disebabkan oleh komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang bervariasi sesuai regulasi daerah masing-masing.
Sementara itu, untuk daerah Riau dan Kepulauan Riau, harga Pertamax tercatat sedikit lebih tinggi yaitu mencapai angka Rp 12.400 per liter. Namun, ada pengecualian menarik di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam yang mematok harga jauh lebih murah yakni hanya Rp 11.300 per liter. Perbedaan mencolok di zona perdagangan bebas tersebut terjadi karena adanya kebijakan insentif pajak khusus yang diberikan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Update Harga Di Pulau Kalimantan Dan Sulawesi
Bagi masyarakat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, harga Pertamax saat ini dibanderol sebesar Rp 12.100 untuk setiap liternya. Namun, terdapat kenaikan tipis bagi para pengguna kendaraan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara yang harus membayar Rp 12.400 per liter. Ketetapan harga ini sudah melalui evaluasi berkala yang dilakukan oleh pihak Pertamina dengan mempertimbangkan aspek distribusi logistik ke wilayah pedalaman.
Kondisi harga di Pulau Sulawesi terpantau cukup seragam di hampir seluruh provinsi, mulai dari Sulawesi Utara hingga Sulawesi Barat dengan nilai Rp 12.100 per liter. Penyeragaman harga di jazirah Sulawesi ini bertujuan untuk menciptakan keadilan akses energi bagi masyarakat yang tinggal di berbagai kota besar maupun kabupaten. Para pengendara diharapkan dapat memanfaatkan stabilitas harga ini untuk menunjang produktivitas kerja harian mereka tanpa khawatir akan lonjakan biaya mendadak.
Nominal Harga Untuk Wilayah Maluku Dan Papua
Di bagian timur Indonesia, wilayah Maluku dan Maluku Utara juga mengikuti standar harga nonsubsidi sebesar Rp 12.100 per liter untuk produk Pertamax. Meskipun secara geografis cukup jauh dari pusat distribusi utama, pemerintah berupaya menjaga agar harga tidak melambung terlalu tinggi melalui berbagai skema subsidi angkutan. Hal ini dilakukan demi memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di kepulauan rempah-rempah tersebut.
Senada dengan wilayah Maluku, seluruh provinsi di Tanah Papua mulai dari Papua Barat hingga Papua Selatan menetapkan harga Rp 12.100 per liter. Nominal ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan satu harga untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah paling timur. Masyarakat diimbau untuk selalu mengisi bahan bakar di SPBU resmi guna mendapatkan kualitas produk yang terjamin serta harga yang sesuai aturan.
Pentingnya Memilih BBM Berkualitas Untuk Kendaraan
Penggunaan Pertamax yang memiliki angka oktan RON 92 sangat disarankan bagi mesin kendaraan modern yang memerlukan pembakaran sempurna dan efisien. Dengan menggunakan bahan bakar yang tepat, performa mesin akan tetap terjaga dan emisi gas buang yang dihasilkan menjadi jauh lebih ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan bahan bakar berkualitas tinggi juga dapat mencegah kerusakan komponen mesin dalam jangka panjang yang berpotensi memakan biaya perbaikan mahal.
Mengetahui informasi harga terbaru bukan sekadar soal angka, melainkan bentuk kesadaran konsumen dalam memilih layanan energi terbaik untuk mobilitas mereka. Pertamina terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal melalui penyediaan stok yang mencukupi di setiap SPBU di seluruh pelosok Indonesia. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi yang salah mengenai harga maupun ketersediaan bahan bakar minyak.