Angkasa Pura Indonesia Resmi Terapkan Tarif Parkir Baru Bandara Lombok Tahun 2026
JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia mulai memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Lombok guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Kebijakan mengenai perubahan harga parkir ini secara resmi mulai diterapkan kepada publik terhitung sejak hari Jumat 27 Februari 2026 sebagai bagian dari optimalisasi fasilitas umum.
Penyesuaian biaya ini mencakup seluruh jenis kendaraan mulai dari roda 2, roda 4, hingga kendaraan besar yang masuk ke area parkir bandara kebanggaan warga NTB ini.
Pihak manajemen menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung pengembangan sarana prasarana demi menjamin kenyamanan dan keamanan kendaraan milik para penumpang yang ditinggal saat bepergian.
Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan udara agar dapat mempersiapkan biaya tambahan saat memasuki kawasan bandara yang kini dikelola secara profesional tersebut.
Rincian Kenaikan Harga Parkir Kendaraan Roda 2 dan Roda 4
Berdasarkan data resmi, untuk kendaraan roda 2 atau sepeda motor, tarif yang sebelumnya berlaku kini telah mengalami penyesuaian nominal sesuai dengan durasi waktu parkir yang digunakan.
Pada jam pertama, pengendara motor akan dikenakan tarif yang telah disesuaikan, sementara untuk jam-jam berikutnya akan berlaku tarif progresif sesuai dengan aturan baru yang telah ditetapkan pihak pengelola.
Bagi pemilik kendaraan roda 4 atau mobil pribadi, kenaikan tarif juga diberlakukan pada satu jam pertama serta biaya akumulasi untuk parkir inap bagi yang ingin meninggalkan mobil.
Pihak Angkasa Pura menegaskan bahwa kenaikan ini telah melalui proses kajian yang mendalam serta mempertimbangkan standar pelayanan minimal yang harus diterima oleh setiap pengguna jasa bandara internasional.
Pengelola bandara juga telah memasang papan informasi tarif terbaru di pintu masuk serta pintu keluar area parkir agar masyarakat tidak terkejut saat melakukan transaksi pembayaran nantinya.
Alasan Strategis Penyesuaian Tarif di Bandara Internasional Lombok
General Manager Bandara Internasional Lombok menjelaskan bahwa penyesuaian tarif merupakan hal yang lumrah dilakukan mengingat adanya kenaikan biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas gedung parkir yang luas.
Peningkatan keamanan melalui sistem kamera pengawas atau CCTV yang lebih modern serta penambahan personel keamanan menjadi salah satu fokus utama dari hasil pendapatan parkir yang baru ini.
Selain itu, pihak bandara berkomitmen untuk melakukan perbaikan aspal pada area parkir serta penyediaan fasilitas pencahayaan yang lebih terang guna menghindari potensi tindak kejahatan di malam hari.
Diharapkan dengan adanya kenaikan ini, pelayanan digital seperti sistem pembayaran nontunai atau cashless dapat berjalan lebih lancar dan mempercepat antrean kendaraan di gerbang keluar bandara setempat.
Pihak pengelola juga berupaya agar sirkulasi kendaraan di dalam area parkir menjadi lebih tertata rapi sehingga tidak terjadi penumpukan yang dapat mengganggu alur lalu lintas di bandara.
Tarif Parkir Inap dan Kendaraan Besar di Wilayah Bandara
Bagi masyarakat yang kerap menggunakan fasilitas parkir inap untuk kendaraan roda 4, terdapat rincian harga khusus yang harus diperhatikan agar budget perjalanan tetap dapat terkendali dengan baik.
Harga parkir inap dirancang untuk memberikan jaminan keamanan ekstra bagi kendaraan yang ditinggal dalam waktu lama, sehingga pemilik tidak perlu khawatir akan kondisi fisik kendaraan mereka selama bepergian.
Kendaraan besar seperti bus dan truk yang memasuki area bandara juga dikenakan tarif baru yang proporsional dengan luas ruang parkir yang digunakan oleh kendaraan tersebut di lokasi bandara.
Angkasa Pura Indonesia memastikan bahwa seluruh pendapatan dari sektor perparkiran ini akan diaudit secara ketat dan digunakan kembali untuk kepentingan publik dalam bentuk peningkatan fasilitas bandara internasional lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu meminta struk pembayaran parkir sebagai bukti transaksi yang sah dan memastikan nominal yang dibayarkan sesuai dengan durasi waktu yang tertera pada sistem komputerisasi.
Peningkatan Fasilitas Digital dan Layanan Pelanggan Terbaru
Seiring dengan kenaikan tarif ini, Bandara Lombok juga memperkenalkan sistem deteksi ruang parkir kosong secara digital guna memudahkan pengemudi dalam mencari tempat parkir tanpa harus berkeliling terlalu lama.
Layanan pelanggan di area parkir juga ditingkatkan dengan adanya petugas yang siap membantu jika terjadi kendala pada mesin pembayaran otomatis maupun masalah teknis lainnya yang dialami oleh para pengunjung.
Pihak Angkasa Pura berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan tarif baru ini agar tetap kompetitif namun mampu menunjang pertumbuhan infrastruktur bandara yang semakin modern dan canggih.
Sinergi antara pengelola dan pengguna jasa sangat diharapkan agar operasional bandara dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan visi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan dunia melalui pintu masuk udara.
Perubahan ini berlaku secara menyeluruh tanpa terkecuali bagi seluruh pengunjung yang masuk ke kawasan Bandara Internasional Lombok mulai hari Jumat 27 Februari 2026 sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.