Rabu, 01 Oktober 2025

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

ESDM Desak Shell Cs Rutin Beli BBM dari Pertamina

ESDM Desak Shell Cs Rutin Beli BBM dari Pertamina

Strategi Sukses Mega Proyek Perikanan Rp72 Triliun Versi Pakar

Strategi Sukses Mega Proyek Perikanan Rp72 Triliun Versi Pakar

Subsidi Energi 2024: Pemerintah Klaim Lunas, DPR Beda Data

Subsidi Energi 2024: Pemerintah Klaim Lunas, DPR Beda Data

VinFast Produksi Mobil Listrik VF 3 Secara Lokal di Subang

VinFast Produksi Mobil Listrik VF 3 Secara Lokal di Subang

Penerbangan Ultra Long Haul China Eastern Resmi Dibuka

Penerbangan Ultra Long Haul China Eastern Resmi Dibuka