Kamis, 14 Mei 2026

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

Denda Keterlambatan Pajak Ranmor Dihapuskan hingga 5 April

“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh  tingginya tingkat kunjungan masyarakat.

“Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan,” 
 

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Zulhas Minta Bulog Lepas Cadangan Jagung demi Stabilkan Harga Pakan

Zulhas Minta Bulog Lepas Cadangan Jagung demi Stabilkan Harga Pakan

Stok Beras Garut Aman 14.000 Ton, Bulog Siap Hadapi Musim Kemarau

Stok Beras Garut Aman 14.000 Ton, Bulog Siap Hadapi Musim Kemarau

Bulog Sulselbar Jaga Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kg

Bulog Sulselbar Jaga Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kg

Mentan Amran: Stok Beras 5,3 Juta Ton Tertinggi dalam Sejarah RI

Mentan Amran: Stok Beras 5,3 Juta Ton Tertinggi dalam Sejarah RI

Distribusi MinyaKita Tembus 49 Persen, Harga Kini Lebih Stabil

Distribusi MinyaKita Tembus 49 Persen, Harga Kini Lebih Stabil