Kamis, 02 Oktober 2025

KKP Tetapkan Dua Kawasan Konservasi Laut Baru di Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara

KKP Tetapkan Dua Kawasan Konservasi Laut Baru di Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara
Foto: Terumbu Karang Perairan Bintan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menetapkan dua kawasan konservasi laut baru yang berlokasi di Perairan Bintan II, Kepulauan Riau, serta di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi biru yang menitikberatkan pada kelestarian lingkungan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan bahwa keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Penetapan kawasan konservasi laut bertujuan untuk melindungi ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove, yang sekaligus mendukung keberlanjutan sektor perikanan serta pariwisata bahari.

“Keberadaan kawasan konservasi ini berperan strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Ini tidak hanya melindungi habitat berbagai spesies, termasuk penyu, tetapi juga memperkuat upaya konservasi untuk kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Victor.

Baca Juga

Kepastian Biaya Haji 2026 Segera Ditetapkan November 2025

Adapun kawasan konservasi di Perairan Bintan II telah ditetapkan sebagai taman perairan dengan luas mencapai 843.609,30 hektar. Wilayah ini dibagi menjadi beberapa zona pengelolaan, yaitu zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Sementara itu, kawasan konservasi di Kota Bitung mencakup area seluas 9.659,39 hektar yang juga memiliki tiga zona pengelolaan guna melestarikan ekosistem terumbu karang dan mengembangkan perikanan serta wisata bahari secara berkelanjutan.

Sejalan dengan keputusan ini, Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan konservasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Dengan penambahan ini, luas kawasan konservasi laut di Indonesia kini telah melampaui 30 juta hektar dan semakin mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektar pada tahun 2030.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan mendorong keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga sumber daya kelautan. Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam memperluas cakupan kawasan konservasi laut untuk mewujudkan pembangunan ekonomi biru,” tutup Firdaus.

(kkz/kkz)

Kevin Khanza

Kevin Khanza

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kemhan Salurkan 4,8 Juta Multivitamin untuk Dapur MBG

Kemhan Salurkan 4,8 Juta Multivitamin untuk Dapur MBG

Menteri PANRB Dorong Inovasi All Indonesia untuk Layanan Publik

Menteri PANRB Dorong Inovasi All Indonesia untuk Layanan Publik

Menteri Kesehatan Dorong Percepatan Sertifikat Higienis Dapur MBG

Menteri Kesehatan Dorong Percepatan Sertifikat Higienis Dapur MBG

BNN Tekankan Nilai Pancasila Jadi Pedoman Aparatur Negara

BNN Tekankan Nilai Pancasila Jadi Pedoman Aparatur Negara

BPJPH Pastikan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

BPJPH Pastikan Sertifikasi Halal Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi