
JAKARTA - Upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat di tahun 2025 kembali ditunjukkan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos).
Program ini dirancang bukan sekadar menekan angka kemiskinan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu tetap terpenuhi.
Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi garda terdepan dalam pendistribusian bansos, dengan sistem yang semakin transparan dan berbasis teknologi.
Baca JugaMarcus Rashford Gacor di Barcelona, Masa Depan Masih Misterius
Kehadiran aplikasi Cek Bansos kini mempermudah masyarakat dalam mengecek status, sekaligus mengajukan diri sebagai penerima jika memenuhi syarat. Dengan begitu, bantuan benar-benar tepat sasaran, sesuai kriteria yang sudah ditetapkan.
Ragam Jenis Bansos yang Masih Berjalan
Pada tahun 2025, terdapat beberapa program bansos yang tetap dilanjutkan karena terbukti efektif membantu masyarakat rentan. Setidaknya ada tiga program utama yang dijalankan Kemensos, yaitu:
Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan tunai bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria, terutama yang memiliki anak sekolah, lansia, dan ibu hamil.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Berupa saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau penyedia yang ditunjuk pemerintah.
Bansos Beras.
Distribusi langsung beras kepada keluarga kurang mampu untuk memastikan kebutuhan pangan sehari-hari tetap tercukupi.
Ketiga program ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan subsidi finansial, tetapi juga dukungan nyata terhadap pemenuhan gizi dan kebutuhan harian.
Kriteria Warga yang Layak Menerima
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos, karena bantuan ini ditujukan khusus bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Kriteria penerima bansos 2025 antara lain:
Termasuk dalam kelompok berpenghasilan rendah.
Tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Memenuhi kriteria yang telah ditentukan Kemensos.
Dengan adanya kriteria ini, pemerintah berharap bantuan dapat tersalurkan kepada keluarga yang paling membutuhkan, sehingga manfaatnya lebih terasa dan tepat sasaran.
Golongan yang Tidak Berhak
Sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 73 Tahun 2024, terdapat beberapa golongan yang tidak berhak menerima bansos. Antara lain:
Warga yang telah meninggal dunia.
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan keluarga mereka.
Guru bersertifikat dan tenaga kesehatan yang menerima gaji dari APBN/APBD.
Perangkat desa yang masih aktif menjabat.
Masyarakat dengan penghasilan di atas UMP/UMK.
Pemilik atau pengurus perusahaan.
Warga yang sudah menerima bantuan dari program lain di luar Kemensos.
Klasifikasi ini dibuat agar tidak ada tumpang tindih penerimaan, sekaligus memastikan bansos benar-benar diperoleh masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima, kini tersedia jalur pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Prosesnya praktis, berbasis digital, dan dapat dilakukan dari rumah. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Registrasi akun baru dengan melengkapi formulir, serta unggah foto diri bersama KTP dan foto KTP.
Tunggu proses verifikasi akun dari admin Kemensos. Informasi hasil verifikasi akan dikirim melalui email.
Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi.
Masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan bansos.
Lengkapi data pribadi, isi survei sesuai kriteria penerima, lalu unggah foto rumah tampak depan.
Pengajuan akan diproses dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Dengan sistem berbasis aplikasi ini, transparansi semakin terjaga. Masyarakat pun lebih mudah mengakses informasi sekaligus memantau status pengajuan secara real-time.
Pemerintah Pastikan Transparansi
Bansos 2025 bukan hanya soal bantuan dana atau bahan pokok, melainkan juga bentuk nyata keseriusan pemerintah menjaga keadilan sosial. Transparansi dan akuntabilitas terus ditingkatkan dengan sistem berbasis teknologi.
Kemensos menekankan bahwa setiap penerima wajib memenuhi syarat resmi. Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kriteria, mereka diimbau tidak mencoba mendaftar. Hal ini penting agar bantuan tidak salah sasaran dan tetap bisa dinikmati oleh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi untuk Kesejahteraan Nasional
Pemerintah memahami bahwa bansos hanyalah salah satu instrumen untuk mengurangi beban masyarakat. Oleh karena itu, program ini berjalan beriringan dengan kebijakan lain seperti penguatan lapangan kerja, program pemberdayaan, dan subsidi di sektor penting.
Sinergi antara bansos dengan kebijakan pembangunan ekonomi diharapkan dapat menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan demikian, dampaknya bukan hanya terasa pada keluarga penerima, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pastikan Cek Status dan Ajukan dengan Benar
Program bansos 2025 merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang paling terdampak secara ekonomi. Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria sesuai regulasi.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Jika belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, segera lakukan pengajuan secara mandiri melalui aplikasi agar proses verifikasi berjalan sesuai aturan.
Dengan sistem yang lebih transparan, pendistribusian bansos diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan nasional.
Lebih jauh lagi, program ini menjadi cermin bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama yang berada dalam kondisi paling rentan.

Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Detail Spesifikasi Lengkap Huawei MatePad 11.5 dan Fitur Unggulannya
- Selasa, 30 September 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
ESDM Desak Shell Cs Rutin Beli BBM dari Pertamina
- 30 September 2025
2.
Strategi Sukses Mega Proyek Perikanan Rp72 Triliun Versi Pakar
- 30 September 2025
3.
Subsidi Energi 2024: Pemerintah Klaim Lunas, DPR Beda Data
- 30 September 2025
4.
Subsidi Energi 2025 Belum Tepat Sasaran, Menkeu Siapkan Transformasi
- 30 September 2025
5.
Harga CPO Turun Tertekan Minyak Nabati dan Minyak Mentah
- 30 September 2025