Rabu, 08 Oktober 2025

Free Float Saham BREN Naik Usai Green Era Lepas 481 Juta Saham

Free Float Saham BREN Naik Usai Green Era Lepas 481 Juta Saham
Free Float Saham BREN Naik Usai Green Era Lepas 481 Juta Saham

JAKARTA - Aksi korporasi yang dilakukan Green Era Energy Pte Ltd, perusahaan milik taipan energi Prajogo Pangestu, kembali menarik perhatian pelaku pasar. Melalui keterbukaan informasi, perusahaan tersebut melepas 481,22 juta saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) pada 2 Oktober 2025.

Langkah ini dipandang sebagai strategi memperbesar porsi saham beredar di publik sekaligus meningkatkan likuiditas transaksi BREN di Bursa Efek Indonesia.

Transaksi Jumbo Bernilai Rp4,16 Triliun

Baca Juga

1.250 Peserta Ikuti MEDICA RUN Fakultas Kedokteran UNDIP: Kolaborasi Olahraga dan Aksi Sosial

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy, Agus Sandy Widyanto, menyampaikan bahwa transaksi ini dilakukan dengan harga rata-rata Rp8.650 per saham. Dari aksi jual itu, Green Era Energy berhasil mengantongi dana hingga Rp4,16 triliun.

“Tujuan dari transaksi untuk menambah free float dan likuiditas saham yang beredar di pasar,” tulis Agus dalam keterbukaan informasi.

Dengan pelepasan terbaru ini, kepemilikan Green Era Energy terhadap BREN berkurang menjadi 30,76 miliar saham atau setara dengan 22,99% hak suara. Sebelumnya, kepemilikan mereka mencapai 31,24 miliar saham atau 23,35%.

Rangkaian Divestasi Sebelumnya

Aksi pelepasan saham oleh Green Era Energy bukan kali pertama. Sebelum transaksi Rp4,16 triliun tersebut, perusahaan sudah melakukan 14 kali penjualan saham sejak Agustus hingga 1 Oktober 2025, dengan nilai kumulatif mencapai Rp2,85 triliun.

Jika ditotal, langkah divestasi Green Era sejak Agustus hingga Oktober awal mencerminkan upaya sistematis dalam memperbesar free float saham BREN.

Hal ini juga selaras dengan dorongan regulator pasar modal agar perusahaan publik memiliki porsi saham beredar yang cukup, sehingga perdagangan lebih aktif dan menarik minat investor.

Status Green Era Energy dan Hubungannya dengan BREN

Green Era Energy menegaskan bahwa saat ini pihaknya bukan pengendali BREN. Namun, perusahaan tetap berafiliasi dengan pemegang saham pengendali, yakni PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu.

Keterlibatan Prajogo melalui Barito Pacific menegaskan posisi BREN dalam ekosistem energi terbarukan Grup Barito. 

Meski Green Era mengurangi kepemilikannya, dominasi keluarga usaha Prajogo di sektor energi tidak berubah, justru semakin menegaskan strategi konsolidasi kepemilikan yang lebih sehat di mata investor publik.

Free Float Publik Mengalami Kenaikan

Dampak dari aksi divestasi Green Era Energy cukup jelas terlihat pada porsi kepemilikan publik. Berdasarkan data Biro Administrasi Efek Datindo Entrycom, kepemilikan saham BREN oleh investor publik dengan porsi di bawah 5% naik signifikan menjadi 17,79 miliar saham atau setara 13,3% per September 2025.

Sebelumnya, angka kepemilikan publik berada di level lebih rendah, sehingga peningkatan ini memberi sinyal positif terhadap keberadaan investor ritel di saham BREN.

 Namun, meski jumlah saham publik meningkat, data juga mencatat jumlah pemegang saham justru berkurang dari 51.959 pihak pada Juli 2025 menjadi hanya 40.485 pihak hingga September 2025.

Fenomena ini bisa diartikan bahwa meskipun free float bertambah, konsentrasi kepemilikan cenderung menyusut karena saham lebih banyak diserap investor institusi besar dibandingkan investor ritel kecil.

Signifikansi bagi Pasar Modal

Aksi pelepasan saham oleh Green Era Energy memberi dampak ganda. Di satu sisi, pasar mendapat suplai saham lebih banyak sehingga memperbesar peluang perdagangan harian BREN. 

Free float yang tinggi umumnya membuat likuiditas saham lebih sehat, mengurangi risiko volatilitas tajam akibat perdagangan tipis.

Di sisi lain, pengurangan jumlah pemegang saham mencerminkan adanya konsolidasi kepemilikan. Investor ritel mungkin belum sepenuhnya menjadikan BREN sebagai pilihan utama, sementara investor besar justru melihat peluang untuk memperbesar kepemilikan di sektor energi terbarukan yang potensinya kian meningkat.

Strategi Jangka Panjang

Bagi BREN, langkah Green Era Energy melepaskan sebagian saham bisa dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat fundamental di pasar modal. 

Dengan free float yang lebih tinggi, saham BREN berpotensi masuk radar indeks-indeks bergengsi di BEI, misalnya LQ45 atau IDX30, jika konsistensi perdagangan terjaga.

Bagi investor, informasi ini penting karena semakin likuid sebuah saham, semakin besar pula peluang untuk masuk ke dalam portofolio institusi, baik domestik maupun asing. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menambah daya tarik BREN di kancah pasar modal Indonesia.

Kesimpulan

Aksi penjualan 481,22 juta saham BREN oleh Green Era Energy dengan nilai transaksi Rp4,16 triliun bukan sekadar divestasi biasa. Langkah ini membawa dampak strategis: meningkatkan free float saham, memperkuat likuiditas perdagangan, sekaligus memberi sinyal transparansi kepada pasar.

Meski kepemilikan Green Era turun menjadi 22,99%, hubungan perusahaan dengan Grup Barito milik Prajogo Pangestu tetap erat. Sementara itu, porsi publik di BREN bertambah hingga 13,3%, meski jumlah pemegang saham menurun.

Bagi pelaku pasar, perkembangan ini memberi peluang baru untuk mencermati saham energi terbarukan yang tengah naik daun. Dengan free float yang lebih besar, BREN berpotensi menjadi salah satu saham unggulan di sektor energi hijau Indonesia.

Muhammad Anan Ardiyan

Muhammad Anan Ardiyan

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Pendaftaran Magang Kemenaker

Notifikasi Tidak Memenuhi Syarat Pendaftaran Magang Kemenaker

BPKH Buka Rekrutmen 2025, 11 Formasi Tersedia

BPKH Buka Rekrutmen 2025, 11 Formasi Tersedia

Kontrak Besar AMD–OpenAI: Peluang Emas atau Gelembung AI?

Kontrak Besar AMD–OpenAI: Peluang Emas atau Gelembung AI?

Proyek IKN Mandek, Hotel di Kaltim Jadi Korban Paling Berat

Proyek IKN Mandek, Hotel di Kaltim Jadi Korban Paling Berat

Program Magang PAM Jaya 2025: Syarat dan Cara

Program Magang PAM Jaya 2025: Syarat dan Cara