
JAKARTA - Transformasi digital di Indonesia terus melangkah ke arah yang lebih aman dan terintegrasi. Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) kembali melakukan uji coba registrasi pelanggan berbasis data biometrik sebagai bagian dari penguatan keamanan identitas digital nasional.
Uji coba tersebut berlangsung di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta, pada 7 Oktober 2025. Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi data pelanggan dan memperkuat sistem keamanan digital di era serba terkoneksi.
Telkomsel memperkenalkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dengan tingkat keamanan tinggi. Sistem ini dilengkapi fitur liveness detection aktif dan pasif yang memenuhi standar ISO 30107, guna memastikan individu yang terdeteksi adalah manusia nyata, bukan hasil manipulasi digital seperti foto, video, atau deepfake.
Baca Juga
Teknologi tersebut diuji melalui berbagai skenario pelayanan pelanggan. Termasuk di antaranya adalah registrasi pelanggan baru, penggantian kartu SIM, hingga penggunaan aplikasi dan halaman web untuk proses registrasi mandiri berbasis biometrik.
Langkah ini menjadi respons konkret terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler. Mulai dari praktik penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak kejahatan digital yang memanfaatkan data pribadi seperti NIK dan nomor KK untuk registrasi ganda atau tidak sah.
Perkuat Perlindungan Identitas Pengguna Seluler
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk perlindungan nyata bagi pengguna ponsel di Indonesia. Pemerintah melihat uji coba ini sebagai langkah penting menuju era identitas digital yang lebih aman dan terpercaya.
“Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkret dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” ujar Edwin pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa keberadaan sistem registrasi biometrik dapat menjadi model baru dalam bisnis layanan seluler di masa depan. Pendekatan ini membuktikan bahwa operator tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan.
Menurut Edwin, pelanggan merupakan fondasi pertumbuhan industri telekomunikasi dan ekonomi digital nasional. Karena itu, perlindungan terhadap data dan identitas pengguna harus menjadi prioritas utama dalam setiap inovasi yang dikembangkan.
Penerapan sistem berbasis biometrik juga diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dalam proses registrasi nomor. Dengan cara ini, pengguna memiliki kendali lebih besar terhadap data pribadinya dan dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas digital.
Selain meningkatkan keamanan, registrasi biometrik juga mendukung percepatan transformasi menuju ekosistem digital yang lebih inklusif. Teknologi ini membuka peluang bagi penerapan digital ID yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik di masa mendatang.
Uji coba tersebut menandai langkah awal menuju penerapan sistem keamanan yang bersifat nasional. Ke depannya, sistem ini dapat diperluas untuk mendukung kebutuhan identifikasi dalam berbagai sektor digital, mulai dari perbankan hingga layanan publik.
Dukungan Telkomsel untuk Ekosistem Digital Aman dan Inklusif
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah terkait registrasi berbasis biometrik. Telkomsel melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan identitas digital pelanggan.
“Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi menjadi perhatian utama Telkomsel. Melalui sistem biometrik, risiko pemalsuan atau penyalahgunaan identitas dapat ditekan secara signifikan.
Telkomsel juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Stanislaus menilai bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Telkomsel menghadirkan layanan beyond connectivity. Artinya, perusahaan tidak hanya menyediakan jaringan komunikasi, tetapi juga solusi digital yang melindungi dan memberdayakan pengguna.
Uji coba registrasi biometrik ini sekaligus memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC) yang menjadi aspek vital dalam dunia telekomunikasi. Dengan data yang lebih akurat, operator dapat memberikan layanan yang lebih tepat, cepat, dan aman bagi pelanggan.
Selain itu, sistem ini akan membantu operator mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada kejahatan siber. Hal ini menjadikan registrasi biometrik bukan sekadar proses administratif, tetapi juga bagian dari strategi keamanan nasional.
Inisiatif ini memperlihatkan bagaimana sinergi antara sektor publik dan swasta dapat memperkuat fondasi keamanan digital negara. Dalam konteks global, langkah Telkomsel dan Komdigi ini juga menunjukkan kesiapan Indonesia menghadapi tantangan era digital dengan standar keamanan internasional.
Menuju Era Identitas Digital Aman dan Terpercaya
Melalui uji coba ini, pemerintah dan Telkomsel tidak hanya fokus pada efisiensi layanan, tetapi juga pada aspek kepercayaan pengguna. Penggunaan teknologi biometrik dipercaya dapat memperkuat keandalan sistem identitas digital di Indonesia.
Perlindungan data pribadi kini menjadi isu global yang semakin penting. Dengan adanya teknologi face recognition berstandar internasional, pelanggan dapat merasa lebih tenang karena data mereka tidak mudah disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Sistem keamanan yang diterapkan mencakup deteksi keaslian wajah secara real-time. Dengan liveness detection aktif dan pasif, proses verifikasi mampu membedakan antara pengguna asli dengan gambar atau video yang dimanipulasi.
Langkah Telkomsel ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat adaptasi masyarakat terhadap teknologi identitas digital modern.
Penerapan biometrik bukan hanya menjawab kebutuhan keamanan masa kini, tetapi juga menjadi fondasi bagi masa depan layanan digital di Indonesia. Dengan dukungan regulasi dan kesiapan teknologi, sistem ini berpotensi menjadi standar baru bagi seluruh operator seluler.
Uji coba yang dilakukan di GraPARI Graha Merah Putih menjadi momentum penting dalam perjalanan transformasi digital nasional. Dari sini, pemerintah dan operator dapat mengevaluasi efektivitas sistem serta menyiapkan langkah implementasi berikutnya.
Ke depan, registrasi biometrik diharapkan tidak hanya diterapkan pada pelanggan baru. Namun juga bisa digunakan untuk verifikasi ulang pelanggan lama, guna memastikan seluruh data identitas tersimpan dengan valid dan aman.
Inovasi yang dilakukan Telkomsel bersama Komdigi menandai komitmen Indonesia menuju tata kelola digital yang lebih kuat. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, keamanan identitas digital nasional akan semakin terlindungi dan terpercaya.

Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
MAP Kurangi Kepemilikan Saham PANI untuk Tingkatkan Likuiditas Pasar
- Kamis, 09 Oktober 2025
RDS Group Perkuat Bisnis Keamanan Siber Nasional Lewat Pendekatan Zero Trust
- Kamis, 09 Oktober 2025
IIF Perluas Kerja Sama Global Dorong Pembiayaan Infrastruktur Hijau
- Kamis, 09 Oktober 2025
Berita Lainnya
IIF Perluas Kerja Sama Global Dorong Pembiayaan Infrastruktur Hijau
- Kamis, 09 Oktober 2025
Sinarmas Land Hadirkan Botanic Villa Super Mewah Rp 89 Miliar di BSD City
- Kamis, 09 Oktober 2025
VICI Perkuat Bisnis Kosmetik Halal Menyambut Sertifikasi Wajib 2026
- Kamis, 09 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
Sirup Batuk Beracun Tewaskan 20 Anak di India
- 09 Oktober 2025
4.
Jisoo BLACKPINK dan Zayn Malik Rilis Lagu Duet Balada
- 09 Oktober 2025
5.
Denmark Siapkan Larangan Media Sosial Anak di Bawah 15 Tahun
- 09 Oktober 2025