
JAKARTA - Pasar modal Indonesia mendapat suntikan energi baru setelah PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menjalin kolaborasi strategis dengan empat lembaga pendanaan efek (LPE) terkemuka di Asia.
Aliansi ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pijakan penting untuk memperkuat peran PEI sebagai motor penggerak pembiayaan transaksi efek di Tanah Air sekaligus memperluas jejaring ke tingkat regional.
Keempat mitra yang sepakat bergandengan tangan bersama PEI adalah China Securities Finance Corporation Limited (CSFC), Japan Securities Finance (JSF), Korea Securities Finance Corporation (KSFC), serta Thailand Securities Finance Corporation (TSFC).
Baca JugaTito Karnavian Optimalkan Pengawasan Daerah dengan Tiga Wakil Menteri Kemendagri
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dengan dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
Sinergi Lintas Negara, Bukan Sekadar Tanda Tangan
Direktur PEI, Suryadi, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada kertas hitam di atas putih. Menurutnya, berbagai agenda konkret telah disepakati bersama, mulai dari pertukaran informasi, pelaksanaan rapat rutin dan non-rutin, program pertukaran karyawan, hingga kegiatan capacity building.
“Bentuk kolaborasi yang disepakati mencakup pertukaran informasi, pelaksanaan rapat rutin dan non-rutin, program pertukaran karyawan serta kegiatan capacity building bersama,” ujar Suryadi dalam keterangan resmi di Jakarta.
Suryadi menambahkan, langkah ini menjadi momentum penting bagi perjalanan bisnis PEI di masa depan. Dengan dukungan otoritas dan sinergi regional, ia optimistis PEI bisa menghadirkan produk-produk pendanaan inovatif yang mampu menopang kekuatan pasar modal Indonesia.
Menggali Potensi PEI sebagai Lembaga Tunggal di Indonesia
Sebagai satu-satunya Lembaga Pendanaan Efek (LPE) di Indonesia, PEI memikul peran besar dalam menyediakan fasilitas pembiayaan transaksi efek. Ruang pertumbuhannya masih sangat luas, dan kerja sama lintas negara diharapkan mampu membuka peluang yang lebih besar.
Sebelumnya, PEI sudah pernah menjalin kontak dengan KSFC. Pada 8 April 2025, Direktur Utama PEI, Yoyok Isharsaya, dan Presiden serta CEO KSFC, Jeong-Kag Kim, melakukan pertemuan untuk membahas peranan PEI di pasar modal Indonesia dan menjajaki kerja sama lintas negara. Pertemuan itu memperlihatkan ketertarikan besar KSFC untuk ikut mendukung perkembangan bisnis PEI.
“Sebagai LPE pertama dan satu-satunya di Indonesia, PEI memiliki ruang pertumbuhan yang luas dan KSFC menunjukkan ketertarikan besar untuk mendukung pengembangan bisnis PEI,” ujar Suryadi.
Kontribusi pada Pasar Modal dan Ekonomi Nasional
Kerja sama ini tidak hanya penting bagi PEI secara institusional, tetapi juga bagi ekosistem pasar modal Indonesia. Kehadiran mitra-mitra besar dari Asia diyakini dapat mempercepat transfer pengetahuan, memperluas praktik terbaik, serta meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Suryadi menegaskan, dengan adanya sinergi internasional ini, PEI berkomitmen memperkuat pasar modal dalam negeri sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO), pihaknya optimistis dapat menghadirkan produk-produk pendanaan yang inovatif guna memperkuat industri pasar modal sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Layanan Utama PEI
Di dalam negeri, PEI sudah menjalankan berbagai fasilitas pendanaan transaksi efek. Layanan-layanan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga likuiditas sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku pasar.
Beberapa fasilitas yang ditawarkan PEI antara lain:
Pendanaan Transaksi Marjin
Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo)
Pinjam Meminjam Efek (PME)
Ketiga layanan ini memungkinkan investor dan pelaku pasar untuk mengakses pembiayaan yang lebih fleksibel, sehingga aktivitas perdagangan efek bisa berjalan lebih dinamis.
Landasan Regulasi yang Kuat
Eksistensi PEI juga dilandasi regulasi yang jelas. Landasan hukumnya merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 25/POJK.04/2018 tanggal 10 Desember 2018. Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui POJK No. 27/POJK.04/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Lembaga Pendanaan Efek.
Dengan kerangka hukum yang kuat, PEI tidak hanya memiliki legitimasi untuk beroperasi, tetapi juga fleksibilitas untuk beradaptasi terhadap kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Menatap Masa Depan: Dari Nasional ke Regional
Langkah PEI menjalin kerja sama dengan empat lembaga besar Asia menjadi sinyal bahwa lembaga ini siap melangkah lebih jauh. Kolaborasi lintas negara bukan hanya soal memperluas jejaring, tetapi juga membuka pintu bagi penguatan daya saing.
Dengan mengadopsi praktik terbaik dari China, Jepang, Korea, dan Thailand, PEI berkesempatan membawa inovasi baru ke pasar modal Indonesia. Dalam jangka panjang, hal ini akan mendukung ambisi menjadikan pasar modal nasional sebagai bagian penting dalam ekosistem keuangan regional.
Penutup
Kerja sama strategis antara PEI dengan empat lembaga pendanaan efek Asia menandai babak baru perjalanan pasar modal Indonesia. Sinergi ini diharapkan membawa manfaat ganda: memperkuat posisi PEI sebagai pemain kunci di dalam negeri sekaligus membuka jalan menuju pengakuan internasional.
Dengan dukungan OJK, SRO, serta pengalaman mitra-mitra besar Asia, PEI optimistis bisa menghadirkan produk pendanaan yang inovatif, menjaga stabilitas pasar, dan pada akhirnya ikut menyumbang pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Program Sekolah Rakyat Berasrama Dorong Generasi Unggul dan Lindungi Anak Rentan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Inovasi Polri dalam Pertanian: Dari Pupuk Organik hingga Irigasi Tenaga Surya
- Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi HUT TNI: Dua Prajurit Gugur, Pengabdian dan Risiko Profesi Disorot
- Kamis, 09 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan di Aceh, Sekolah Garuda Cetak Pemimpin Masa Depan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Kemenkeu Setujui Penambahan Anggaran TKD 2026 Setelah Protes Gubernur
- Kamis, 09 Oktober 2025
Berita Lainnya
Inovasi Polri dalam Pertanian: Dari Pupuk Organik hingga Irigasi Tenaga Surya
- Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi HUT TNI: Dua Prajurit Gugur, Pengabdian dan Risiko Profesi Disorot
- Kamis, 09 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan di Aceh, Sekolah Garuda Cetak Pemimpin Masa Depan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Kemenkeu Setujui Penambahan Anggaran TKD 2026 Setelah Protes Gubernur
- Kamis, 09 Oktober 2025
Magang Hub Kemnaker Kembali Gangguan, Peserta Tetap Bisa Daftar Hingga 12 Oktober
- Kamis, 09 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
Cara Cek BSU, PKH, BPNT, dan Bansos Beras-Minyak Oktober 2025
- 09 Oktober 2025
4.
5.
Pensiunnya Carlos Delfino Tutup Era Generasi Emas Argentina
- 09 Oktober 2025