Kamis, 02 April 2026

Terapkan Environmental, Social & Governance (ESG), Pertamina Group Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi untuk Menyikapi Kenaikan ICP

Terapkan Environmental, Social & Governance (ESG), Pertamina Group Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi untuk Menyikapi Kenaikan ICP

PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyesuaian harga untuk produk BBM Non Subsidi, yang meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara itu, harga Pertamax tetap tidak berubah.

Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan tren rata-rata harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (USD).

Heppy Wulansari, Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah diterapkan di seluruh badan usaha pada awal Agustus 2024. Peninjauan ulang dan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai berlaku pada 2 Agustus 2024, sedangkan harga Pertamax tetap tidak berubah.

Baca Juga

Prabowo Hadiahkan Kris Emas kepada Presiden Lee Saat Kunjungan Korea Selatan

Heppy menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meskipun tren ICP menunjukkan kenaikan sejak akhir trimester pertama, Pertamina Patra Niaga belum melakukan perubahan harga sejak Maret 2024.

Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax tetap di angka Rp 12.950 per liter, sementara harga Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.900 per liter. Pertamax Turbo naik menjadi Rp 15.450 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp 15.350 per liter dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex meningkat menjadi Rp 15.650 per liter dari sebelumnya Rp 15.100 per liter. Harga-harga ini berlaku di provinsi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di DKI Jakarta.

Penetapan harga ini, menurut Heppy, telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 mengenai formulasi harga BBM Non Subsidi. Pertamina memastikan bahwa harga ini tetap kompetitif dibandingkan dengan produk serupa lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait harga terbaru produk Pertamina, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebagai perusahaan yang memimpin transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission pada tahun 2060 dengan terus mendorong berbagai program yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Semua langkah ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh bisnis dan operasi Pertamina.
 

Redaksi

Redaksi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BKKBN Apresiasi Keseriusan Pemkot Tangerang Maksimalkan Program Bansos

BKKBN Apresiasi Keseriusan Pemkot Tangerang Maksimalkan Program Bansos

Waka MPR Dorong Penguatan Mekanisme Perlindungan Perempuan di Kampus

Waka MPR Dorong Penguatan Mekanisme Perlindungan Perempuan di Kampus

Kunjungan Prabowo ke Jepang Korea Hasilkan Investasi Rp574 Triliun

Kunjungan Prabowo ke Jepang Korea Hasilkan Investasi Rp574 Triliun

KemenPAN-RB Permudah Pemda Gunakan Aplikasi Digital Susun Layanan MPP

KemenPAN-RB Permudah Pemda Gunakan Aplikasi Digital Susun Layanan MPP

Kementerian PU Siapkan Renovasi Rest Area KM 57 62 Jelang Libur Nataru

Kementerian PU Siapkan Renovasi Rest Area KM 57 62 Jelang Libur Nataru