JAKARTA - Polemik tengah menyelimuti proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
Sejumlah pihak menilai proses seleksi yang tengah berjalan tidak mencerminkan asas transparansi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tubuh lembaga penyelenggara jaminan sosial nasional tersebut.
Dua lembaga masyarakat sipil, BPJS Watch dan Indonesian Audit Watch (IAW), menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme seleksi yang dianggap tertutup dan sarat masalah administratif. Mereka bahkan mengirimkan somasi resmi kepada panitia seleksi (Pansel) agar dilakukan proses ulang yang lebih terbuka dan akuntabel.
Baca Juga
Proses Seleksi Dituding Tertutup dan Tidak Objektif
Perwakilan BPJS Watch dan IAW, German Angent, menyatakan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa calon-calon yang lolos belum sepenuhnya merepresentasikan perjuangan dan kepentingan peserta BPJS Kesehatan.
“Tentunya ini akan berdampak ke kualitas tata kelola BPJS itu sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Minggu, 26 Oktober 2025.
Menurut German, proses seleksi yang tertutup dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga sebesar BPJS. Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi hal penting karena BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan berperan langsung dalam melindungi hak sosial jutaan pekerja dan masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga juga menyoroti adanya permasalahan internal sejak tahap awal pembentukan Pansel. Mereka menilai mekanisme pengusulan hingga penetapan Pansel tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Mekanisme Pembentukan Pansel Dinilai Bermasalah
Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Pansel DJSN semestinya diawali dengan usulan melalui sidang pleno DJSN sebelum diajukan kepada Presiden. Namun, praktik kali ini diduga tidak melalui prosedur tersebut.
Karena DJSN berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), usulan pembentukan Pansel disampaikan melalui Menko PMK yang kini dijabat oleh Muhaimin Iskandar.
Chazali menduga bahwa Menko PMK tidak menerima informasi lengkap dari jajaran di bawahnya terkait susunan anggota Pansel yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, kekeliruan pada tahap awal pembentukan panitia seleksi ini dapat berdampak sistemik terhadap kredibilitas hasil seleksi calon Dewas dan Direksi BPJS. “Jika dari awal sudah tidak sesuai mekanisme, maka hasil akhirnya patut dipertanyakan,” ujar Chazali.
Kritik tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proses seleksi tahun ini berjalan secara tertutup dan tidak sepenuhnya melibatkan unsur pengawasan publik.
Waktu Pendaftaran Diperpendek, Banyak Pendaftar Terkendala
Selain persoalan mekanisme, BPJS Watch dan IAW juga menyoroti waktu pelaksanaan seleksi administrasi yang dinilai terlalu singkat. Biasanya, tahap seleksi daring berlangsung selama lima hari kerja, tetapi kali ini dipangkas menjadi tiga hari, yaitu pada 14–16 Oktober 2025.
“Pemangkasan waktu ini berpotensi mengurangi kesempatan peserta yang ingin mendaftar, terutama mereka yang membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen persyaratan,” jelas German.
Lebih jauh, kedua lembaga juga menerima laporan dari sejumlah calon peserta yang mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi pendaftaran daring. Beberapa calon disebut gagal melakukan validasi dokumen akibat gangguan pada server dan kesalahan sistem.
Kendala teknis ini, menurut mereka, memperburuk citra Pansel yang seharusnya menjamin aksesibilitas dan keadilan bagi semua calon peserta. Transparansi dan keterbukaan sistem digital justru menjadi sorotan karena dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.
BPJS Watch dan IAW Layangkan Somasi ke Pansel
Merespons berbagai dugaan ketidakterbukaan itu, BPJS Watch dan IAW secara resmi melayangkan somasi tertulis kepada Panitia Seleksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada 26 Oktober 2025. Mereka memberi waktu maksimal 1 kali 24 jam kepada Pansel untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Isi somasi menekankan agar dilakukan proses ulang seleksi administrasi dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Kedua lembaga mendesak agar panitia segera memperbaiki mekanisme serta membuka akses publik terhadap informasi seleksi.
“Kalau somasi ini tidak diindahkan, kami siap menempuh langkah hukum,” tegas German. Ia menambahkan, langkah hukum tersebut dapat mencakup pelaporan kepada aparat penegak hukum atas dugaan conflict of interest (COI) di tubuh Pansel maupun DJSN.
Selain jalur hukum, BPJS Watch dan IAW juga berencana melakukan advokasi ekstra parlementer dengan menggandeng elemen Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) di Indonesia untuk menekan pemerintah agar membenahi tata kelola seleksi BPJS secara menyeluruh.
Tuntutan Transparansi untuk Tata Kelola BPJS yang Lebih Baik
Kritik dari BPJS Watch dan IAW bukan tanpa alasan. Keduanya menilai bahwa keterbukaan dalam proses seleksi Dewas dan Direksi menjadi kunci penting bagi keberlangsungan reformasi jaminan sosial di Indonesia. Proses yang tidak transparan dikhawatirkan akan melahirkan jajaran pimpinan yang tidak independen dan rentan terhadap intervensi kepentingan politik.
Dengan nilai strategis BPJS sebagai penyelenggara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat luas, publik berharap agar pemerintah menindaklanjuti masukan dari kelompok masyarakat sipil. Harapan ini bukan semata demi kepentingan lembaga, tetapi juga demi menjaga kepercayaan peserta dan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Panitia Seleksi maupun Kemenko PMK terkait somasi yang dilayangkan oleh BPJS Watch dan IAW. Namun, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan proses seleksi berlangsung adil, terbuka, dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Aldi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Sulsel Waspada Cuaca Ekstrem Imbas Fenomena MJO, Makassar Berpotensi Banjir
- Senin, 27 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Panduan Jadwal Manchester United Musim 2025 2026 Lengkap
- 27 Oktober 2025
2.
Arsenal Kuasai Puncak Liga Inggris, Lebih dari Set Piece FC
- 27 Oktober 2025
3.
Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Jarak Jauh dan SUV
- 27 Oktober 2025
4.
Prabowo Soroti Kebersamaan ASEAN dan Peran AS di Kawasan
- 27 Oktober 2025












