Dampak B50 pada Harga CPO dan TBS, GAPKI Sebut Peluang Besar bagi Kalbar

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Jumat, 10 Juli 2026
Dampak B50 pada Harga CPO dan TBS, GAPKI Sebut Peluang Besar bagi Kalbar
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan. (Foto: bisnis.com)

JAKARTA  - Pemberlakuan program B50 diproyeksikan berpeluang memicu lonjakan nilai jual minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sekaligus harga tandan buah segar (TBS) pada level pekebun. 

Kendati demikian, keuntungan tersebut diestimasi baru akan berjalan maksimal jika pihak pemerintah tidak kembali mengerek nominal pungutan ekspor (PE) CPO demi mendanai agenda biodiesel tersebut.

Arah pandangan itu diutarakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono. 

Menurut penilaiannya, penciutan kuantitas ekspor sebagai imbas dari melonjaknya serapan CPO untuk kebutuhan dalam negeri justru berpotensi memperkokoh nilai jual minyak nabati di kancah internasional.

Sebelumnya, pihak Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) sempat mengutarakan kecemasan bahwa berjalannya kebijakan B50 justru berisiko menekan angka jual TBS milik petani. 

Kecemasan itu mencuat pasca tarif pungutan ekspor komoditas CPO dinaikkan menuju angka 12,5 persen.

Berdasarkan hitungan SPKS, kebijakan B50 sesungguhnya dapat menorehkan keuntungan ekonomi hingga menyentuh Rp24,68 triliun. 

Namun, asosiasi tersebut menilai kenaikan tarif pungutan ekspor telanjur memangkas harga jual TBS sampai senilai Rp833 per kilogram.

Menurut kalkulasi SPKS, situasi itu berisiko memicu kerugian bagi para petani sawit di skala nasional berkisar Rp499 miliar hingga Rp500 miliar pada tiap bulannya.

Merespons polemik tersebut, Eddy menyampaikan bahwa terpangkasnya kuantitas ekspor CPO sebaliknya dapat membuat pasokan minyak nabati di pasar global menjadi kian terbatas.

"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy dikutip dari GAPKI, Jumat (10/7).

Menurutnya, saat ketersediaan pasokan minyak sawit dunia menyusut sementara angka permintaan tetap berada di level tinggi, maka nilai jual minyak nabati global berpeluang merangkak naik. Situasi tersebut dinilai dapat meniupkan angin segar bagi pergerakan harga CPO di ranah domestik.

Agenda B50 diestimasi bakal mengalihkan volume CPO berkisar 13 juta sampai 20 juta ton dari yang awalnya menyasar pasar ekspor menjadi dialokasikan ke pasar dalam negeri. Kuantitas tersebut diserap guna mencukupi kebutuhan pasokan energi nasional.

Melihat dari kacamata pasar, pergeseran alokasi tersebut dinilai bakal memangkas ketersediaan pasokan minyak sawit di kancah internasional. 

Jika output produksi minyak nabati kompetitor seperti bunga matahari, kedelai, dan rapeseed tidak menunjukkan peningkatan, maka harga minyak sawit dunia berpotensi mengalami penguatan.

Dinamika tersebut diproyeksikan dapat menyokong nilai jual CPO domestik, sehingga meng???? peluang terjadinya kenaikan harga beli TBS pada tingkat petani.

Walau memasang sikap optimistis terkait prospek nilai jual sawit, GAPKI menggarisbawahi bahwa regulasi pungutan ekspor tetap memegang peranan krusial.

Eddy memaparkan jika perolehan dari pungutan ekspor menyusut sebagai imbas berkurangnya kuantitas ekspor, lalu pemerintah mengambil langkah menaikkan kembali tarif pungutan ekspor demi menyubsidi biodiesel, maka implikasinya justru berisiko memberatkan harga CPO dalam negeri.

"Kalau kemudian pungutan ekspor berkurang lalu PE dinaikkan lagi, maka ini yang akan menekan harga CPO dalam negeri dan juga harga TBS petani," tegasnya.

Berdasarkan pandangan GAPKI, kesuksesan program B50 dalam mendongkrak taraf hidup petani amat digerakkan oleh haluan kebijakan fiskal otoritas pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pungutan ekspor serta tata kelola Dana Sawit.

Pihak SPKS memproyeksikan pemberlakuan B50 berisiko menggerus perolehan Dana Sawit berkisar Rp43 triliun sampai Rp67 triliun per tahun karena merosotnya volume penjualan ke luar negeri.

Organisasi itu turut mengalkulasi situasi tersebut memicu potensi defisit anggaran pada program biodiesel sebesar Rp28 triliun hingga Rp42 triliun per tahunnya apabila tidak didukung oleh pos pendanaan alternatif.

Di lain pihak, GAPKI menilai jalan keluar atas hambatan keuangan tersebut tidak sepatutnya diselesaikan dengan menaikkan beban pungutan ekspor, lantaran dinilai bakal membebani harga CPO domestik dan berimbas buruk pada nilai jual TBS milik petani.

Mengenai aspek ketersediaan bahan baku, GAPKI mengonfirmasi bahwa angka produksi CPO domestik saat ini masih berada dalam level aman untuk mengawal jalannya B50.

Merujuk data kalkulasi asosiasi tersebut, keperluan tambahan CPO demi merealisasikan program B50 diprediksi berada di kisaran 1,74 juta ton.

"Seharusnya tahun ini produksi cukup untuk mendukung B50, kebutuhan sekitar 1,74 juta ton," ujar Eddy.

Kalbar bertindak selaku salah satu wilayah basis perkebunan kelapa sawit nasional yang menampung ratusan ribu pekebun dengan bentangan lahan mencapai lebih dari 2 juta hektare.

Apabila penerapan B50 terbukti memangkas kuantitas ekspor sehingga ketersediaan minyak sawit global menjadi langka sebagaimana estimasi GAPKI, maka harga CPO internasional berpeluang melambung dan memicu terkereknya nilai jual TBS di sektor petani.

Bagi wilayah Kalbar, dinamika tersebut berpotensi mengatrol pundi-pundi pendapatan para petani swadaya maupun entitas korporasi kebun yang menjadi urat nadi perekonomian di deretan wilayah kabupaten seperti Ketapang, Sanggau, Sintang, Landak, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, dan Sambas.

Tatkala nilai jual CPO dan TBS merangkak naik, dampak positifnya tidak hanya akan melingkupi para petani semata. 

Melesatnya pendapatan dari sektor komoditas sawit berpeluang memacu daya beli rumah tangga, sektor perdagangan, logistik, transportasi, hingga menggenjot pendapatan asli daerah dari perputaran ekonomi industri kelapa sawit.

Kondisi tersebut dapat menciptakan efek domino (multiplier effect) bagi struktur perekonomian Kalbar, mengingat sektor perkebunan merupakan salah satu pilar penyumbang terbesar bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tingkat provinsi.

Momentum B50 ini sekaligus menjadi kesempatan emas bagi wilayah Kalbar untuk memacu percepatan hilirisasi pada industri kelapa sawit. 

Seiring meroketnya serapan kebutuhan CPO di pasar domestik, peluang masuknya investasi pada sektor manufaktur pengolahan kelapa sawit, biodiesel, oleokimia, hingga sarana penunjang logistik menjadi semakin terbuka lebar.

Jika iklim investasi di sektor hilir tumbuh subur, perolehan nilai tambah tidak melulu bertumpu pada produksi tandan buah segar semata, melainkan dari aktivitas pengolahan di dalam wilayah sendiri sehingga sanggup memproduksi lapangan pekerjaan baru sekaligus memperkokoh daya saing sektor sawit Kalbar.

Bagi jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, implementasi program B50 dapat dimanfaatkan selaku momentum strategis demi:

  • memacu akselerasi program peremajaan sawit rakyat (PSR);
  • menggenjot angka produktivitas lahan kebun rakyat demi mencukupi keperluan sektor industri domestik;
  • merangsang pertumbuhan investasi pada sektor hilir kelapa sawit dan industri biodiesel;
  • memaksimalkan penyerapan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit guna membiayai infrastruktur jalan, mendongkrak produktivitas sektor perkebunan, serta menjalankan pemberdayaan petani.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua