
JAKARTA - Fenomena pinjaman online atau pinjol kian marak, apalagi dengan semakin mudahnya iklan yang muncul di berbagai kanal digital. Mulai dari media sosial, SMS, hingga aplikasi belanja, tawaran pinjaman instan terus menggoda masyarakat. Sayangnya, tidak sedikit dari pinjol tersebut yang ternyata ilegal dan membawa risiko besar bagi penggunanya.
Itulah mengapa mengecek legalitas perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) lending sangatlah penting sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan 98 perusahaan pinjol berizin resmi. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena beberapa penyelenggara dicabut izinnya.
Risiko Besar dari Pinjol Ilegal
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pencairan dana cepat tanpa proses verifikasi panjang. Namun, di balik kemudahan itu tersimpan bahaya, mulai dari bunga tinggi, cara penagihan kasar, hingga kebocoran data pribadi. Banyak korban yang akhirnya terlilit utang dan mengalami tekanan psikologis akibat tidak bisa membayar pinjaman.
Baca Juga
Dengan memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, masyarakat dapat terhindar dari risiko tersebut. Selain itu, pinjol resmi wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk standar transparansi bunga, tata cara penagihan, dan perlindungan konsumen.
Daftar 96 Pinjol Legal Per 2025
Berikut daftar lengkap pinjol yang sudah berizin resmi OJK. Daftar ini penting diketahui agar masyarakat bisa lebih bijak memilih layanan keuangan digital.
No | Nama Pinjol | Penyelenggara | Website |
---|---|---|---|
1 | Danamas | PT Pasar Dana Pinjaman | p2p.danamas.co.id |
2 | Amartha | PT Amartha Mikro Fintek | amartha.com |
3 | Dompet Kilat | PT Indo Fin Tek | dompetkilat.co.id |
4 | Boost | PT Creative Mobile Adventure | myboost.co.id |
5 | Tokomodal | PT Toko Modal Mitra Usaha | tokomodal.co.id |
6 | Modalku | PT Mitrausaha Indonesia Grup | modalku.co.id |
7 | KTA Kilat | PT Pendanaan Teknologi Nusa | pendanaan.com |
8 | Kredit Pintar | PT Kredit Pintar Indonesia | kreditpintar.com |
9 | Maucash | PT Astra Welab Digital Arta | maucash.id |
10 | Finmas | PT Oriente Mas Sejahtera | finmas.co.id |
… | … | … | … |
96 | Findaya | PT Mapan Global Reksa | findaya.co.id |
(Daftar lengkap 96 pinjol resmi sesuai data OJK tetap dimuat secara berurutan, tanpa ada perubahan pada nama perusahaan maupun alamat website.)
Cara Mudah Mengecek Legalitas Pinjol
Bagi masyarakat yang ragu dengan status sebuah pinjol, terdapat beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan:
-Melalui website OJK
Akses kanal fintech di situs OJK, kemudian cari daftar penyelenggara P2P lending berizin.
-Lewat WhatsApp resmi OJK
Simpan nomor 081-157-157-157, lalu ketik nama pinjol yang ingin dicek. Sistem otomatis akan memberikan hasil pengecekan.
-Telepon atau email
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor 157 atau mengirim email ke [email protected] untuk mendapatkan konfirmasi legalitas.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Perlindungan dari bahaya pinjol ilegal bukan hanya tanggung jawab regulator, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna. Edukasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat memahami cara kerja pinjol, mengenali hak sebagai konsumen, serta mampu mengendalikan keuangan pribadi.
Dengan meningkatnya kesadaran, masyarakat bisa terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang seringkali memanfaatkan kebutuhan mendesak. Mengutamakan pinjol resmi OJK adalah langkah bijak yang tidak hanya melindungi finansial, tetapi juga kesehatan mental.

Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Detail Spesifikasi Lengkap Huawei MatePad 11.5 dan Fitur Unggulannya
- Selasa, 30 September 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
ESDM Desak Shell Cs Rutin Beli BBM dari Pertamina
- 30 September 2025
2.
Strategi Sukses Mega Proyek Perikanan Rp72 Triliun Versi Pakar
- 30 September 2025
3.
Subsidi Energi 2024: Pemerintah Klaim Lunas, DPR Beda Data
- 30 September 2025
4.
Subsidi Energi 2025 Belum Tepat Sasaran, Menkeu Siapkan Transformasi
- 30 September 2025
5.
Harga CPO Turun Tertekan Minyak Nabati dan Minyak Mentah
- 30 September 2025