Rabu, 05 November 2025

Bahasa Indonesia Resmi di UNESCO, Kemenbud Sebut Kebanggaan Nasional

Bahasa Indonesia Resmi di UNESCO, Kemenbud Sebut Kebanggaan Nasional
Bahasa Indonesia Resmi di UNESCO, Kemenbud Sebut Kebanggaan Nasional

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi dalam forum internasional UNESCO merupakan capaian besar dan menjadi kebanggaan nasional. 

Pengakuan ini bukan sekadar simbol diplomatik, tetapi juga penegasan posisi Indonesia di dunia internasional melalui kekuatan bahasa dan kebudayaan.

Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari upaya pelestarian bahasa yang menjadi bagian penting dari strategi pemajuan kebudayaan nasional.

Baca Juga

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

“Bahasa kan salah satu objek pemajuan kebudayaan juga kan, dan alhamdulillah sudah diakui sebagai salah satu bahasa resmi di UNESCO. Jadi menurut saya ini kebanggaan bagi kita semua,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Menurut Restu, status baru ini menjadi momen bersejarah yang menegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga simbol jati diri bangsa yang kini diakui dunia.

Dorongan agar Generasi Muda Bangga Gunakan Bahasa Indonesia

Meski bangga atas pencapaian tersebut, Restu mengingatkan bahwa tanggung jawab besar kini ada di tangan masyarakat, terutama generasi muda. Ia menyoroti kecenderungan sebagian anak muda, khususnya di kota besar seperti Jakarta, yang lebih sering menggunakan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari.

Namun, Restu tidak menilai hal tersebut secara negatif. Ia justru melihat kemampuan berbahasa asing sebagai keunggulan kompetitif di dunia global, selama penguasaan bahasa Indonesia tetap diperkuat dan dibanggakan.

“Itu dapat menjadi kekuatan bagi generasi muda untuk berkiprah di dunia internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap generasi muda tidak hanya mahir dalam bahasa Indonesia, tetapi juga tetap melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

“Lestarikan bahasa daerah, perkuat bahasa Indonesia, kuasai bahasa asing. Jadi bahasa daerahnya tetap harus kita jaga, kita lestarikan, karena di situ banyak nilai-nilai yang berkaitan dengan tradisi, juga sebagai kebanggaan daerah juga,” tambahnya.

Pesan ini menjadi refleksi penting di tengah perkembangan zaman, di mana globalisasi sering kali membuat bahasa dan budaya lokal terpinggirkan. Menurutnya, keseimbangan antara pelestarian bahasa daerah, kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, dan kemampuan bahasa asing adalah kunci bagi generasi penerus bangsa yang unggul dan berakar pada jati diri nasional.

Makna Strategis Pengakuan Bahasa Indonesia di UNESCO

Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO bukan hanya prestasi simbolik, melainkan juga langkah strategis dalam diplomasi kebudayaan. Dalam sidang umum tahun ini, UNESCO menetapkan sepuluh bahasa resmi yang digunakan, dan bahasa Indonesia menjadi salah satu di antaranya.

Penetapan ini memperluas penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai dokumen penting UNESCO, termasuk amandemen, konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang. Berdasarkan aturan lembaga tersebut, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yaitu bahasa resmi dan bahasa kerja.

Bahasa resmi digunakan dalam penerjemahan dokumen-dokumen formal dan komunikasi antarnegara anggota, sedangkan bahasa kerja dipakai dalam proses debat, interpretasi simultan, serta penyusunan laporan harian selama sidang berlangsung.

Dengan demikian, kehadiran bahasa Indonesia dalam kategori bahasa resmi menjadikannya bagian dari komunikasi global yang bersifat formal dan memiliki dampak langsung terhadap proses penyusunan kebijakan dan hasil pertemuan internasional.

Adapun sembilan bahasa resmi lainnya di UNESCO adalah Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol.

Masuknya bahasa Indonesia ke dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa bahasa nasional kita kini sejajar dengan bahasa-bahasa besar dunia yang telah lama menjadi sarana diplomasi global.

Simbol Diplomasi Budaya dan Identitas Bangsa di Kancah Dunia

Selain aspek kebahasaan, pengakuan UNESCO juga mencerminkan penguatan posisi budaya Indonesia di tingkat internasional. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari diplomasi budaya yang efektif, di mana bahasa menjadi alat utama untuk memperkenalkan nilai, karakter, dan warisan bangsa kepada dunia.

Restu Gunawan menyebut bahwa penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional adalah bentuk penghormatan terhadap bangsa dan identitas nasional. Hal ini sekaligus menegaskan peran bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa yang beragam budaya dan bahasa daerah.

“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, melainkan simbol dan penghormatan pada bangsa,” tegasnya.

Dengan diakuinya bahasa Indonesia di UNESCO, maka peluang untuk memperluas pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) juga semakin besar. Ini berarti lebih banyak negara dapat mengenal Indonesia melalui bahasanya, dan pada akhirnya memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Ke depan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum global serta meningkatkan diplomasi kebudayaan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Meneguhkan Identitas Nasional di Era Globalisasi

Pengakuan bahasa Indonesia oleh UNESCO menjadi momentum untuk meneguhkan identitas nasional di tengah arus globalisasi. Pemerintah berharap agar masyarakat, akademisi, dan pelajar semakin aktif mempromosikan bahasa Indonesia dalam berbagai forum, baik di dalam maupun luar negeri.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi pemerintah, tetapi juga hasil kerja keras seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga bahasa sebagai warisan budaya. Di era digital saat ini, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik juga menjadi wujud nyata dari kecintaan terhadap tanah air.

Restu Gunawan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di kancah internasional, tanpa meninggalkan bahasa daerah sebagai akar kebudayaan dan identitas bangsa.

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam dan budaya, tetapi juga sebagai bangsa besar yang memiliki bahasa sendiri yang diakui dunia—bahasa yang menjadi perekat keberagaman dan simbol kedaulatan nasional.

Masuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan bangsa. Pengakuan ini membuktikan bahwa bahasa kita memiliki posisi strategis di dunia internasional. Kini saatnya masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, menjadikan kebanggaan ini sebagai motivasi untuk terus menggunakan, melestarikan, dan mempromosikan bahasa Indonesia di setiap ruang kehidupan—sebagai wujud cinta tanah air dan jati diri bangsa.

Aldi

Aldi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Erick Thohir Minta Timnas U-17 Bangkit Usai Kalah dari Zambia

Erick Thohir Minta Timnas U-17 Bangkit Usai Kalah dari Zambia

Erick Thohir Minta Maaf, Prabowo Beri Pesan Semangat Baru

Erick Thohir Minta Maaf, Prabowo Beri Pesan Semangat Baru

531 Pemerintah Daerah Ciptakan 36.742 Inovasi Unggulan 2025

531 Pemerintah Daerah Ciptakan 36.742 Inovasi Unggulan 2025

Stasiun Tanah Abang Baru Tingkatkan Mobilitas Jakarta

Stasiun Tanah Abang Baru Tingkatkan Mobilitas Jakarta

Pengawasan Dana Bantuan Korban Diperkuat LPSK Bersama OJK

Pengawasan Dana Bantuan Korban Diperkuat LPSK Bersama OJK